Suharjono, Suharjono (2021) Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 7 Poin C Tentang Guru dan Dosen di Madrasah Aliyah Se-Kabupaten Lebak. (Penelelitian Kualitatif Pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Lebak dan Madrasah Aliyah Nurul Hidayah Lebakjaha Malingping). Magister thesis, UIN SMH BANTEN.
|
Teks
1. COVER.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (23kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
2. LAMPIRAN DEPAN.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (311kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (301kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
BAB II.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (498kB) |
||
Teks
BAB III.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (42kB) |
||
Teks
BAB IV.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (440kB) |
||
|
Teks
BAB V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (105kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
daftar pustaka.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (17kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Suharjono (NIM : 182410094), Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 7 Poin C Tentang Guru dan Dosen di Madrasah Aliyah Se-Kabupaten Lebak. (Penelelitian Kualitatif Pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Lebak dan Madrasah Aliyah Nurul Hidayah Lebakjaha Malingping) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : Untuk mengetahui kualifikasi akademik guru pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 7 poin c tentang Guru dan Dosen di MAN 2 Lebak dan Madrasah Aliyah Nurul Hidayah Lebakjaha Malingping. 2. Linieritas tingkat pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diajarkan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 7 poin c tentang Guru dan Dosen di MAN 2 Lebak dan Madrasah Aliyah Nurul Hidayah Lebakjaha Malingping. 3. Mendeskripsikan upaya kepala madrasah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 7 poin c tentang Guru dan Dosen pada MAN 2 Lebak dan Madrasah Aliyah Nurul Hidayah Lebakjaha Malingping dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 7 poin c tentang Guru dan Dosen di MAN 2 Lebak dan Madrasah Aliyah Nurul Hidayah Lebakjaha Malingping, khususnya pada persoalan kualifikasi akademik guru dan linieritasnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu penulis berusaha menggambarkan tentang implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 7 poin c tentang Guru dan Dosen pada MAN 2 Lebak dan Madrasah Aliyah Nurul Hidayah Lebakjaha, khususnya pada kualifikasi akademik dan linieritas pendidikan guru dengan yang diajarkan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: bahwa kualifikasi akademik guru madrasah Aliyah Negeri 2 Lebak dapat dijelaskan bahwa terdapat 33 atau 100 % guru madrasah Aliyah Negeri 2 Lebak dan guru madrasah Aliyah Nurul Hidayah Lebakjaha Malingping tergolong sangat baik, linieritas guru antara ijazah yang dimiliki guru dengan mata pelajaran yang di ampu sudah di golongkan sangat baik, Upaya yang dilakukan kepala madrasah yaitu melakukan pembinaan, supervisi akademik, pendekatan personal, dan mengikutsertakan pelatihan dan faktor yang mempengaruihi yaitu “a) pengetahuan dalam artian relasi latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang diajarkan; b) keterampilan; c) kemampuan (bakat) serta motivasi; d) sikap serta tanggung jawab dan e) perilaku dari para guru yang ada di dalam sekolah; f) pengalaman mengajar sedangkan factor yang mempengaruhinya yaitu (1) masih kurangnya motivasi internal guru untuk mencapai kualifikasi akademik yang dipersyaratkan, (2) guru terlalu sibuk dengan aktivitas mengajar sehingga tidak sempat untuk melakukan kuliah (menjutnya studi), (3) belum cukup tersedianya LPTK yang dapat memberikan fasilitas layanan pendidikan yang memadai khususnya bagi guru yang sudah dalam masa jabatan. 4). Kemampuan ekonomi para guru yang tidak semuanya menunjang.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Magister) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Implementasi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Pasal 7 Poin C, Guru dan Dosen. |
Subjek: | 2x7 Filsafat dan perkembangannya > 2x7.3 Pendidikan 2x7 Filsafat dan perkembangannya > 2x7.3 Pendidikan > 2x7.31 Metode dan Sistem Pendidikan Islam 2x7 Filsafat dan perkembangannya > 2x7.3 Pendidikan > 2x7.33 Tingkat stanawiyah dan ‘aliyah |
Divisi: | Magister > Manajemen Pendidikan Islam |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 25 Mar 2021 01:12 |
Perubahan Terakhir: | 25 Mar 2021 01:12 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/6307 |
Actions (login required)
Lihat Item |