PENGELOLAAN PAJAK DAN ZAKAT(STUDI KOMPARATIF ANTARA UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN DAN HUKUM ISLAM)

MA'RIFAH, MA'RIFAH (2018) PENGELOLAAN PAJAK DAN ZAKAT(STUDI KOMPARATIF ANTARA UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN DAN HUKUM ISLAM). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.

[img] Teks (COVER)
COVER PENGELOLAAN PAJAK DAN ZAKAT.docx
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (6MB)
[img] Teks (LAMPIRAN DEPAN)
PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI.docx
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (643kB)
[img] Teks (BAB I)
ZAKAT BAB I-REVISI.docx
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (67kB)
[img] Teks (BAB II)
ZAKAT BAB II-REVISI.docx
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (46kB)
[img] Teks (BAB III)
ZAKAT BAB III-REVISI.docx
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (35kB)
[img] Teks (BAB V)
ZAKAT BAB V-REVISI.docx
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (21kB)
[img] Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.docx
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (32kB)

Abstrak

Zakat berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak. Sedangkan pajak adalah iuran pada negara yang dapat dipaksakan yang terutang oleh wajib pajak membayarnya menurut peraturan-peraturan dengan tidak dapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk dan gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubungan dengan tugas pemerintah. Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana mekanisme pemungutan dan pendistribusian pajak dan zakat? 2). Bagaimna pandangan hukum positif tentang pemungutan dan pendistribusian pajak dan zakat? dan3). Bagaimana pandangan hukum Islam tentang pemungutan dan pendistribusian pajak dan zakat? Penelitian ini bertujuan untuk 1).Mengetahui mekanisme pemungutan dan pendistribusian pajak dan zakat.2).Mengetahui pandangan hukum positif tentang pemungutan dan pendistrbusian pajak dan zakat. 3). Mengetahui pandangan hukum Islam tentang pemungutan dan pendistibusian pajak dan zakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah: 1) studi kepustakaan (Library Research) 2) tekhnik pengumpulan data: menggunakan data primer dan data sekunder 3) tekhnik pengolahan data dengan cara induktif yaitu mengumpulkan data yang berkaitan dengan masalah penelitian yang bersifat khusus untuk kemudian ditarik dalam keseimpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1).Mekanisme pemungutan atau pemotongan pajak penghasilan, penghasilan neto 1 tahun dikurangi dengan penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sedangkan mekanisme pengumpulan zakat diatur dalam pasal 12 dan 14 Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat. Pendistribusian dana hasil Pajak Penghasilan di alokasikan ke daerah/provinsi /kabupaten/kota untuk pembangunan dan kesejahteraan umum, sedangkan pendistribusian dana zakat diberikan kepada Fakir miskin, amil, muallaf, budak belian (hamba sahaya), gharimin, fii sabilllah dan ibnu sabilbaik dalam kota maupun luar kota 2). Mekanisme pemungutan dan pendistribusian pajak penghasilan diatur dalamUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Pengahasilan. Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat, pelaksanaan selanjutnya diatur dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 581 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999. 3). Pada zaman Rosulallah dan Al-Khulaf 'al-Rasidun zakat dikenakan kepada penduduk yang beragama Islam, sedangkan pajak dikenakan kepada penduduk non-Muslim, tidak ada penduduk yang (berkewajiban rangkap). Besaranya yang harus dikeluarkan ialah seperempat puluh atau 2,5% berdasarkan nash-nash yang diwajibkan zakat pada uang, baik kepemilikannya berlangsung selama setahun penuh maupun belum mencapai setahun pemungutan dan zakatpendistribusian dana zakat telah ditetapkan dalam Al-Qur'an surat At-Taubah (9) ayat 60 disebutkan 8 ashnaf yaitu kepada Fakir miskin, amil, muallaf, budak belian (hamba sahaya), gharimin, fii sabilllah dan ibnu sabil.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.IIP AINUN NAJAH
Tanggal Disetorkan: 30 Aug 2018 06:31
Perubahan Terakhir: 30 Aug 2018 06:31
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/2366

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.