Efektivitas Perkara Onrechtmatige Overheidsdaad di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang PERMA Nomor 2 Tahun 2019 (Studi Perbandingan)

Nurmilah, Nurmilah (2022) Efektivitas Perkara Onrechtmatige Overheidsdaad di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang PERMA Nomor 2 Tahun 2019 (Studi Perbandingan). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120058_Cover.pdf

Download (97kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120058_Lampiran Depan.pdf

Download (560kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120058_Bab I.pdf

Download (346kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HTN_161120058_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (372kB)
[img] Teks
S_HTN_161120058_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (266kB)
[img] Teks
S_HTN_161120058_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (498kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120058_Bab V.pdf

Download (87kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120058_Daftar Pustaka.pdf

Download (14kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Perubahan konsep KTUN yang terdapat pada pasal 87 Undang-undang nomor 30 tahun 2014 menyebabkan perubahan yang dimana onrechtmatige overheidsdaad yang dulu merupakan kompetensi absolut Peradilan Umum kini berubah menjadi kompetensi absolut Peradilan Tata Usaha Negara. Perumusan masalah penelitian: 1) Bagaimana Pengaturan dan Pelaksanaan Onrechtmatige Overheidsdaad antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara dihubungkan dengan PERMA nomor 2 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. 2) Dasar Hukum yang digunakan dalam Penyelesaian Perkara Onrechtmatige Overheidsdaad di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Tujuan penelitian skripsi: 1) Untuk mengetahui Pengaturan dan Pelaksanaan Perkara Onrechtmatige Overheidsdaad di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara dengan dihubungkannya PERMA Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. 2) Untuk mengetahui Dasar Hukum yang digunakan dalam Penyelesaian Perkara Onrechtmatige Overheidsdaad di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Metodelogi penelitian skripsi ini menggunakan metode kualitatif, jenis yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (library research), dengan menggunakan beberapa pendekatan yaitu, pendekatan Undang-undang (statute approach) dan perbandingan (comparative approach). Penelitian ini dapat disimpulkan: 1) OOD setelah adanya PERMA No.2 tahun 2019 telah mengubah secara keseluruhan baik pengaturan maupun pelaksanaannya di pengadilan. 2) Dasar hukum perkara OOD di PN menggunakan dalil Pasal 1365 KUH Perdata dan Pasal 53 UU No.5 tahun 1986 untuk di PTUN.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 347 Prosedur Sipil & pengadilan
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 18 Nov 2022 04:03
Perubahan Terakhir: 25 Mar 2024 02:48
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9788

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.