Implementasi Fatwa DSN-MUI NO.03/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Deposito (Studi Di Bank BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu Serang).

Defitasari, Defitasari (2019) Implementasi Fatwa DSN-MUI NO.03/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Deposito (Studi Di Bank BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu Serang). Diploma atau S1 thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SMH BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks (COVER)
COVER SKRIPSI.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (22kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (86kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (383kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
BAB II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (209kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
BAB III - Copy.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (501kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB IV)
BAB IV.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (670kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB V)
BAB V - Copy.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (89kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (143kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Nama : Defitasari, NIM : 151300860, Judul Skripsi : Implementasi Fatwa DSN-MUI NO.03/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Deposito (Studi Di Bank BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu Serang). Deposito adalah simpanan pihak ketiga yang diamanahkan kepada bank yang penarikannya dilakukan pada waktu tertentu sesuai yang diperjanjikan. Deposito bukan hanya hadir dalam bank konvensional saja, tetapi deposito syariah juga sudah banyak ditawarkan oleh bank-bank syariah. Deposito syariah memiliki perbedaan dengan deposito konvensional, tetapi masyarakat beranggapan bahwa bank syariah sama dengan bank konvensional. Hal ini dipandang bahwa bank mengambil penalti yang dapat dieksploitasi dan ketidakjelasan, karena pada pemberian penalti tidak dituangkan dalam akad tertulis sehingga nasabah merasa dirugikan. Dari latar belakang di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana metode perhitungan bagi hasil deposito di BRI Syariah KCP Serang menurut fatwa DSN No. 03/DSN-MUI/IV/2000 Majelis Ulama Indonesia? 2) Bagaimana pembagian keuntungan dan kerugian deposito di BRI Syariah KCP Serang menurut fatwa DSN No. 03/DSN-MUI/IV/2000 Majelis Ulama Indonesia? 3) Bagaimana Penalti di BRI Syariah KCP Serang menurut fatwa DSN No. 03/DSN-MUI/IV/2000 Majelis Ulama Indonesia? Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui bagaimana metode perhitungan bagi hasil deposito di BRI Syariah KCP Serang menurut fatwa DSN No. 03/DSN-MUI/IV/2000 Majelis Ulama Indonesia 2) Mengetahui pembagian keuntungan dan kerugian deposito di BRI Syariah KCP Serang menurut fatwa DSN No. 03/DSN-MUI/IV/2000 Majelis Ulama Indonesia 3) Mengetahui bagaimana Penalti di BRI Syariah KCP Serang menurut fatwa DSN No. 03/DSN-MUI/IV/2000 Majelis Ulama Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), sifatnya deskripstif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik pengolahan data informasi data di analisis lebih lanjut dengan menggunakan alat-alat analisis yang sesuai dengan tujuan penelitian agar menghasilkan kajian yang cukup tajam, mendalam dan luas. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Deposito dalam jangka waktu 1 bulan akan mendapatkan bagi hasil sebesar 41% untuk nasabah nisbah konter, 52% untuk nisbah nasabah pesat, 50% untuk nisbah nasabah special rate, hal ini sejalan dengan syariat Islam. 2) Pembagian keuntungan dan kerugian ditanggung bersama karena sistemnya bagi hasil, hal ini tidak bertentangan dengan syariat Islam. 3) Penalti yang dikenakan hukumnya haram karena berdasarkan keputusan sepihak tanpa ada ikatan/akad sebelumnya. Penalti dibebankan sebesar Rp 100.000,00.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.27 Bank
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 15 Mei 2019 01:35
Perubahan Terakhir: 15 Mei 2019 01:35
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/3713

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.