MULYANI, FAHMI (2018) KONTRIBUSI PAJAK REKLAME TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH(Studi di Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Serang). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "SMH" Banten.
|
Teks (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (83kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I)
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (197kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB II)
BAB II Fahmi.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (402kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB III)
BAB III Fahmi.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (1MB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB IV)
BAB IV fix.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (1MB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB V)
BAB V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (57kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (146kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA skrp.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (174kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (COVER)
pernyataan, nota dinas, RH, Cover, persetujuan.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (295kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah. Sumber pendapatan daerah dari pajak diantaranya adalah : pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan lain-lain. Pajak reklame merupakan pajak yang dibebankan kepada subjek pajak yang mempromosikan produk tertentu. Besar nominal yang dibayarkan pun berbeda-beda tergantung jenis reklame yang digunakan. Di Kabupaten Serang banyak terdapat Reklame, sehingga dapat memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Serang. Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Apakah pajak reklame per tahun di BPPD Kabupaten Serang sudah memenuhi target yang telah ditetapkan?; 2) Seberapa besarkah kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Serang?; dan 3) Bagaimana pandangan Islam mengenai kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah? Adapun tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui apakah pajak reklame per tahun sudah mencapai target yang telah ditetapkan pendapatan ; 2) Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Serang; dan 3) Untuk mengetahui bagaimana kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Serang menurut perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan uji asumsi klasik (uji normalitas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi), analisis regresi linear sederhana, dan uji hipotesis (uji t) dengan koefisien korelasi dan koefisien determinasi. Berdasarkan hasil pengujian menunjukan bahwa laporan hasil realisasi pendapatan Badan Pengelolan Pajak Daerah, pajak reklame sudah mencapai target yang sudah ditentukan. Karena target pada tahun 2014 senilai Rp. 1.107.937.500,- dengan realisasi senilai Rp. 1.290.963.748,- target pada tahun 2015 senilai Rp. 1.468.500.000, dengan realisasi senilai Rp. 1.583.155.932,- dan ditahun 2016 dengan target Rp. 1.505.600.000,- dengan realisasi senilai Rp. 1.638.058.402,-. Dengan nilai korelasi (hubungan) antara penerimaan pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah, yaitu sebesar 0,53 yang berarti bahwa tingkat hubunganan antara variable penerimaan pajak reklame (X) terhadap pendapatan asli daerah (Y) adalah sangat rendah karena berada pada interval (0,00 – 0,199), koefisien determinasi (KD) sebesar 0,003. Berarti sumbangan variabel penerimaan pajak reklame dalam menerangkan variabel pendapatan asli daerah sebesar 0,3%, dan sisanya99,7% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini, dengan uji hipotesis diperoleh thitung< ttabel (0,307 < 2,030) dengan signifikansi 0,05% dan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,761>0,05 yang berarti Ho diterima. Dalam Islam, pajak diperbolehkan selama pemanfaatannya digunakan untuk pengeluaran dan pembangunan daerah dengan alasan untuk kemaslahatan umat, dengan syarat penarikan pajak harus adil, merata dan tidak membebankan masyarakat.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 330 Ekonomi > 339 Ekonomi Makro & topik terkait |
Divisi: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | Tina |
Tanggal Disetorkan: | 30 Okt 2018 13:08 |
Perubahan Terakhir: | 30 Okt 2018 13:08 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/2620 |
Actions (login required)
Lihat Item |