Nengsih, Siti (2024) Analisis Trend Childfree (Tidak Memiliki Anak) sebagai Pilihan Hidup Masyarakat Ditinjau dari Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.
|
Teks
S_HKI_191110092_Cover.pdf Download (376kB) |
|
|
Teks
S_HKI_191110092_Lampiran Depan.pdf Download (2MB) |
|
|
Teks
S_HKI_191110092_Bab I.pdf Download (846kB) |
|
|
Teks
S_HKI_191110092_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (360kB) |
|
|
Teks
S_HKI_191110092_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (649kB) |
|
|
Teks
S_HKI_191110092_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (706kB) |
|
|
Teks
S_HKI_191110092_Bab V.pdf Download (189kB) |
|
|
Teks
S_HKI_191110092_Daftar Pustaka.pdf Download (389kB) |
Abstrak
Fenomena childfree, atau pilihan untuk tidak memiliki anak, semakin menarik perhatian masyarakat, termasuk di Indonesia, seiring perubahan nilai dan pandangan terhadap peran keluarga. Fenomena ini melibatkan aspek hak pribadi dan kebebasan individu, tetapi juga menimbulkan perdebatan dari sudut pandang hukum Islam dan hak asasi manusia, terutama dalam konteks peran keluarga dalam Islam. Dalam perspektif Islam, pernikahan dan keluarga dianggap sebagai bagian integral dalam menjalankan maqāṣid al-sharī’ah (tujuan hukum Islam), khususnya dalam menjaga keturunan. Sementara itu, hak asasi manusia mendukung kebebasan individu dalam membuat keputusan reproduksi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap fenomena childfree? 2) Bagaimana hak asasi manusia mengatur keputusan untuk tidak memiliki anak?. Penelitian ini bertujuan menganalisis trend childfree dari perspektif hukum islam dan hak asasi manusia (HAM) untuk memahami kompleksitas pilihan hidup kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui kajian pustaka dan wawancara dengan tokoh-tokoh agama dan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam Islam terhadap keputusan childfree, keputusan ini dinilai tidak sejalan dengan anjuran untuk berkeluarga dan memiliki keturunan, sebagaimana termaktub dalam maqāṣid al sharī’ah. Dari sudut pandang hak asasi manusia, pilihan ini dihormati sebagai bagian dari hak reproduksi individu, meskipun norma sosial dan agama tetap berperan penting dalam pandangan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa trend childfree memiliki dimensi kompleks yang melibatkan pertimbangan personal, sosial, dan normatif. 1) Dalam perspektif hukum Islam, pilihan childfree masih menjadi perdebatan di kalangan ulama, dengan mempertimbangkan konsep reproduksi, keberlangsungan keturunan, dan tujuan pernikahan. 2) Sementara dari sudut pandang HAM, pilihan childfree dapat dipahami sebagai bagian dari hak reproduktif dan kebebasan individual yang dijamin.
| Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
|---|---|
| Kata Kunci (keywords): | Childfree, hukum Islam, hak asasi manusia, maqasid al-shari'ah, keluarga |
| Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.39 Aspek munakahat lainnya |
| Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
| User Penyetor: | S.S.I Fadhilah NH |
| Tanggal Disetorkan: | 25 Aug 2025 07:21 |
| Perubahan Terakhir: | 25 Aug 2025 07:21 |
| URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/17419 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Item |
