RIZKIQAH, IKA FATIKHAH (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UANG MUKA DALAM MURABAHAH (Studi Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor. 13/DSN-MUI/IX/2000). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.
|
Teks (COVER)
COVER.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (95kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (LAMPIRAN DEPAN)
LAMPIRAN DEPAN.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (405kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I S/D BAB V)
BAB I-V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (753kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (170kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Murabahah merupakan salah satu bentuk jual beli yang mengharuskan penjual memberikan informasi kepada pembeli tentang biaya - biaya yang d ikeluarkan untuk mendapat komoditas (harga pokok pembelian) dan tambahan profit yang diinginkan yang tercermin dalam harga jual. Sedangkan Jual beli urbun adalah seseorang membeli suatu barang dengan menyerakan sebagian harga (uang muka) kepada si penjual. Jika transaksi berlanjut, maka uang muka tersebut menjadi bagian dari harga barang yang telah disepakati. Namun jika transaksi batal, uang muka tersebut menjadi milik penjual sebagai hibah dari pembeli kepadanya. Pihak bank meminta uang muka pada nasabah atas pesanan barang yang dilakukan, agar pihak nasabah bersungguh - sungguh atas pesanan dan transaksi yang dilakukan Perumusan masalahnya adalah : Bagaimana Pandangan Hukum Islam Terhadap Uang Muka Dalam Murabahah ? Bagaimana Latar Belakang MUI Mengeluarkan Fatwa Nomor 13 /DSN - MUI/IX/2000 Tentang Uang Muka Murabahah? Tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk Mengetahui Pandangan Hukum Islam Terhadap Uang Muka Dalam Murabahah . 2)Untuk Mengetahui Latar Belakang MUI Mengeluarkan Fatwa Nomor 13 /DSN - MUI/IX/2000 Tentang Uang Muka Murabahah . Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif . Yaitu sebagai prosedur penelitian yang me nghasilkan data deskriptif . Seluruh data dianalisis secara deduktif . Kesimpulannya bahwa Pandangan Hukum Islam Terhadap uang muka dalam murabahah sah menurut hukum Islam selama dalam jual beli murabahah itu sudah memenuhi rukun murabahah Serta terpenuhinya syarat - syarat murabahah dalam akad jual beli tersebut dan pembayaran uang muka adalah s ah dan halal untuk dilakukan, karena adanya kebiasaan . Latar belakang Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang uang muka dalam murabahah, karena adanya kebutuhan dari perusahaan pembiayaan yang melaksanakan prinsip syariah dan uang muka tersebut berfungsi unt uk menunjukan kesungguhan nasabah atas pesanan/ transaksi yang dilakukan jika nasabah sepakat atas pesanannya, melihat praktik ini, Dewan Syariah Nasional merasa perlu menetapkan fatwa agar praktek tersebut sesuai dengan ketentuan syariah dan sekaligus dapat dijadikan pedoman bagi lembaga keuangan syariah dalam menjalankan operasionalnya Metode penetapan fatwa yang dilakukan oleh Komisi Fatwa menggunakan pendekatan : Nas Qath’i,
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | MURABAHAH |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 01 Feb 2018 02:10 |
Perubahan Terakhir: | 01 Feb 2018 02:10 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1632 |
Actions (login required)
Lihat Item |