Tinjauan Analisis Terhadap Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 34 Tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Fasilitas Umum (Studi Kasus KPU Kota Serang)

Anam, Fahrul (2023) Tinjauan Analisis Terhadap Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 34 Tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Fasilitas Umum (Studi Kasus KPU Kota Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_191120123_COVER.pdf

Download (308kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_191120123_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (917kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_191120123_BAB I.pdf

Download (489kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_191120123_BAB II.pdf

Download (458kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_191120123_BAB III.pdf

Download (733kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_191120123_BAB IV.pdf

Download (563kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_191120123_BAB V.pdf

Download (199kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_191120123_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (447kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_191120123_LAMPIRAN BELAKANG.pdf

Download (1MB) | Pra Tinjau

Abstrak

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 pasal 34 tentang pemasangan alat peraga kampanye menjelaskan terkait pemasangan dan jenis serta ukuranya. Banyaknya pelanggaran pemilihan umum yang berkaitan dengan alat peraga kampanye ini berbeda dari jenis pelanggaran lainnya dan memerlukan perawatan khusus. Karena ada beberapa pelanggaran yang termasuk dalam kategori pelanggaran administrasi dan lainnya dalam tindak lanjut. Dalam hal ini, penyelenggara pemilu bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk mengawasi pemasangan alat peraga kampanye. Namun, pemilu tahunan tetap terjadi meskipun ada beberapa masalah yang muncul, salah satunya adalah pemasangan alat peraga secara sembarangan di tempat umum, karena masih banyak peserta pemilu yang memasang alat peraga kampanye diluar dari keputusan KPU yang sudah menentukan lokasi-lokasi terlarang untuk memasang alat peraga kampanye. Adapun rumusan masalah penelitian ini yaitu (1) Bagaimana Mekanisme pemasangan Alat Peraga Kampanye ditempat Umum?, (2) Bagaimana Peran KPU kota Serang dalam Mengatur Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat Umum?, (3) Bagaimana Dampak Dari pemasangan Alat Peraga Kampanye di Tempat Umum? Dan Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah: (1) Untuk mengetahui Bagaimana Mekanisme pemasangan Alat Peraga Kampanye di Fasilitas Umum., (2) Untuk mengetahui Peran KPU kota Serang dalam Mengatur Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat Umum, (3) Untuk Mengetahui Dari pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat Umum. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis yang berbasis pada pendekatan kualitatif dan dengan jenis penelitian empiris atau biasa disebut dengan penelitian lapangan (field reaserch). Kesimpulan dari penelitian ini yaitu: 1) Mekanisme pemasangan alat peraga kampanye dalam Proses kampanye sudah ditentukan dalam peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 pasal 34, ini menunjukkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye bukan hanya sekadar detail teknis dan harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, ini mencerminkan transparansi dan keteraturan dalam proses pemasangan alat peraga kampanye. Namun dalam pelaksanaannya peraturan KPU ini belum dijalankan sesuai peraturan KPU. 2) Peran KPU Kota serang sangat penting dalam menangani pelanggaran alat peraga kampanye selama proses kampanye politik. Ini menunjukkan bahwa KPU adalah pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan terkait alat peraga kampanye. dalam kasus pelanggaran alat peraga kampanye di Kota Serang terdapat beberapa masalah yang muncul seperti kurangnya efektifitas sanksi, hal ini disebabkan oleh kurangnya ketegasan, kurangnya edukasi masyarakat. 3) Dampak dari pemasangan alat peraga kampanye terbagi menjadi 2 dampak yaitu: dampak positif dari pemasangan alat peraga kampanye dapat digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada pemilih tentang program, visi, dan misi calon atau partai politik. alat peraga kampanye yang menarik dapat meningkatkan minat masyarakat dan keterlibatan mereka dalam diskusi politik. Sedangkan dampak negatif dari pemasangan alat peraga kampanye dapat merusak tampilan kota dan menciptakan kesan yang kurang teratur, ini mengganggu ketertiban, kebersihan dan keindahan kota.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Informasi Tambahan: Pembimbing I :H.B Syafuri Pembimbing II:Iman Wahyud
Kata Kunci (keywords): Alat Peraga Kampanye, Kampanye, KPU
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.6 Hukum Peradilan, Qada', Hukum Perdata Islam > 2x4.61 Berita Acara Pemeriksaan Hukum Pengadilan Islam
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.IPI Tsulatsiah Andi
Tanggal Disetorkan: 30 Aug 2024 04:05
Perubahan Terakhir: 30 Aug 2024 04:05
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15047

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.