Nengsih, Ayu Mulya (2024) Paradigma dan Konsep Pembentukan Daerah Otonomi Khusus dalam Pemerintah di Indonesia. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_161120106_Cover.pdf Download (113kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_161120106_Lampiran Depan.pdf Download (588kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_161120106_BAB I.pdf Download (489kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HTN_161120106_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (290kB) |
||
Teks
S_HTN_161120106_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (221kB) |
||
Teks
S_HTN_161120106_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (324kB) |
||
|
Teks
S_HTN_161120106_BAB V.pdf Download (93kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_161120106_Daftar Pustaka.pdf Download (279kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Otonomi daerah yang didorong oleh gerakan reformasi merupakan upaya konstitusional untuk meningkatkan keadilan dan pemerataan antara pembangunan nasional yang terpusat dengan pembangunan daerah serta untuk meningkatkan pemerataan pembangunan antar daerah. Masalah pokok dalam otonomi daerah adalah proses pemberdayaan daerah secara keseluruhan dalam rangka menopang kemandirian dalam kebersamaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat ini setidaknya terdapat 5 Daerah di Indonesia yang menyandang status ekonomi daerah khusus atau istimewa antara lain Provinsi Aceh, DKI Jakarta, DIY, Papua dan Papua Barat. Perumusan masalah penelitian ini adalah; 1) Bagaimana pengaturan otonomi khusus dalam kekuasaan pemerintah daerah di Indonesia; 2) Bagaimana kriteria otonomi khusus dalam pemerintah daerah di Indonesia. Tujuan penelitian dan skripsi ini adalah: untuk mengetahui pengaturan otonomi khusus dalam kekuasaan pemerintah daerah di Indonesia, serta mengetahui kriteria otonomi khusus dalam pemerintah daerah di Indonesia. Metode penelitian dalam penelitian skripsi ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka dari bahan-bahan tertulis yakni dengan mencari bahan-bahan yang terkait serta mempunyai relevansi dengan obyek penelitian. Dari penelitian dapat disimpulkan: 1. Pengaturan mengenai otonomi khusus di Indonesia diatur di dalam Pasal 18B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu otonomi khusus diatur di dalam Pasal 225 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa daerah-daerah yang memiliki status istimewa dan diberikan otonomi khusus selain diatur dalam undang-undang ini diatur pula dalam ketentuan undang-undang lain. 2. Kriteria bagi suatu daerah untuk memperoleh otonomi khusus diantaranya: dalam hal historis, politik, fungsional, ekonomi dan sosial kultural.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Paradigma, Otonomi Khusus |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 349 Hukum yurisdiksi tertentu & daerah |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
Tanggal Disetorkan: | 23 Feb 2024 02:54 |
Perubahan Terakhir: | 20 Mar 2024 02:42 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/14176 |
Actions (login required)
Lihat Item |