Syihabudin, Syihabudin (2023) Dasar Negara Republik Indonesia dalam Pandangan Nahdlatul Ulama (Studi Analisis Keputusan Muktamar Nu Ke-11 Tahun 1936 di Banjarmasin tentang Negara Daar Al-Islam). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_171120110_Cover.pdf Download (127kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_171120110_Lampiran Depan.pdf Download (816kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_171120110_BAB I.pdf Download (299kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HTN_171120110_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (345kB) |
||
Teks
S_HTN_171120110_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (541kB) |
||
Teks
S_HTN_171120110_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (445kB) |
||
|
Teks
S_HTN_171120110_BAB V.pdf Download (153kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_171120110_Daftar Pustaka.pdf Download (232kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Nahdlatul Ulama (NU) dalam keputusan Muktamar NU ke-11 tahun 1936 yang diadakan di Bamnjarmasin menetapkan bahwa negara kita (Indonesia) merupakan negara Daar Al-Islam. keputusan yang dilakukan dalam Muktamar NU ini sangat menarik untuk dikaji, Karena ada perbedaan pemahaman yang terjadi diantara beberapa kalangan ataupun antar golongan (kelompok) mengenai pemaknaan konsepsi Daar Al-Islam. Seperti halnya Pemaknaan konsep Daar Al-Islam yang dimaksud oleh NU pada Muktamar ke-11 ternyata berbeda dengan Pemahaman kaum modernis (pembaru) seperti kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dalam memahami Daar Al-Islam. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah 1). Bagaimana penafsiran dari hasil Keputusan Muktamar ke- 11 tentang Daar Al-Islam kaitanya dengan dasar Negara. 2). bagaimana metode Istinbath (Pengambilan Hukum) keputusan muktamar NU tentang Daar Al-Islam. Tujuan dari penelitian dari skripsi ini adalah: 1). Untuk mengetahui penafsiran dari hasil Keputusan Muktamar ke- 11 tentang Daar Al-Islam kaitanya dengan Dasar negara, 2). Untuk mengetahui metode Istinbath (Pengambilan Hukum) Keputusan Muktamar ke- 11 tentang Daar Al-Islam. Adapun metode Penelitian yang digunakan ialah Deskiptif Analisis yakni pada Studi Kepustakaan (Library Reseach) dengan menelaah tentang konsep Daar Al-Islam yang langsung dikumpulkan oleh peneliti dari sumber pertamanya (data primer). Yakni, keputusan muktamar NU Ke-11 yang dilaksanakan pada tahun 1936 di Banjarmasin. Sedangkan data sekundernya adalah data yang biasanya untuk mendukung data primer baik dalam bentuk buku-buku, dokumen maupun dalam bentuk artikel. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah yang dimaksud dengan Daar al-Islam yang di putuskan dalam muktamar NU ke-11 tahun 1936 merupakan istilah kegamaan yang merujuk pada status kewilayahan dalam agama Islam. Wilayah Islam yang dimaksud bukan serta merta ingin menformalisasikan Islam sebagai Ideologi, bukan pula ingin membangun negara teokrasi berasaskan khilafah. Akan tetapi, pengakuan pada muktamar tersebut dihembuskan agar seluruh umat bergerak dan berjuang untuk melawan kolonial Belanda dengan seruan jihad li addawlah al-islamiyyah. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi dasar negara telah sesuai dengan konsepsi Daar Al-Islam yang di putuskan melalui muktamar tersebut. karna nilai-nilai dalam pancasila tidak ada yang bertentangan dengan Ajaran Islam. Adapun metode istinbath yang di gunakan pada pada keputusan muktamar NU tentang Daar Al-Islam yaitu, metode Al-Ibarah, yakni Metode menyeleasaikan permasalahan dengan menukil pendapat imam atau pengikut mazhab yang telah dibahas sebelumnya. Dalam keputusan ini Ibarah yang yang diambil terdapat pada kitab Bughyah al-Mustarshidin yang dikarang oleh Abdurrahman Ba’alawi
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 341 Hukum bangsa |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 27 Feb 2023 03:27 |
Perubahan Terakhir: | 25 Mar 2024 03:23 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/11536 |
Actions (login required)
Lihat Item |