Kamila, Tasya (2022) Tinjauan Hukum Islam Wakalah Bil Ujroh terhadap Praktik Jasa Titip Beli Barang Online (Studi Kasus Akun Instagram @Ayokakjastip). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_181130091_COVER.pdf Download (126kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130091_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (517kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130091_BAB I.pdf Download (493kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HES_181130091_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (247kB) |
||
Teks
S_HES_181130091_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (535kB) |
||
Teks
S_HES_181130091_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (501kB) |
||
|
Teks
S_HES_181130091_BAB V.pdf Download (89kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130091_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (221kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Akun Instagram @ayokakjastip menawarkan jasa titip beli barang secara online dengan menerapkan ketentuan yaitu menentukan upah jasa pada setiap barang yang dipesan oleh konsumen dan memasukkan tarif jasa atau upah ke dalam harga barang. Dalam skripsi ini penulis akan meninjau tentang bagaimana hukum Islam dalam praktik transaksi yang menerapkan ketentuan dalam menggunakan jasa titip beli barang online di akun Instagram @ayokakjastip Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana tinjauan terhadap praktik jasa titip beli barang online di akun instagram @ayokakjastip 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam wakalah bil ujroh terhadap praktik jasa titip beli barang online di akun instagram @ayokakjastip. Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Untuk mengetahui praktik jasa titip beli barang online di akun instagram @ayokakjastip. 2) Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam wakalah bil ujroh terhadap praktik jasa titip beli barang online di akun instagram @ayokakjastip. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan yang menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum dogmatis dan empiris, sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh dengan secara langsung dari wawancara kepada penyedia jasa titip dan konsumen, data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal, dan pendapat para ahli, yang berhubungan dengan pokok permasalahan. teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, teknik analisis data yaitu data yang telah digabungkan kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan tentang praktik jasa titip beli barang online dan dianalisis dengan teori akad wakalah bil ujroh. Kesimpulan yang dapat diambil adalah: 1) Praktik jasa titip beli barang beli barang online yang dilakukan di akun instagram @ayokakjastip sebagai wakil konsumen dalam pembelian barang, setelah adanya pemesanan diawal dan melakukan pembayaran. Penentuan upah yang diambil pada setiap barang yang dipesan sesuai dengan kuantitas, kualitas barang dan jarak tempuh, dan penentuan upah yang memasukkan upah ke dalam harga barang. 2) Tinjauan hukum Islam wakalah bil ujroh terhadap praktik jasa titip beli barang online di akun instagram @ayokakjastip. Bahwa praktik transaksi wakalah bil ujroh pada penentuan upah yang diambil sesuai kuantitas, kualitas barang dan jarak jauh sudah terpenuhi ke dalam ketentuan ujroh menurut fatwa DSN MUI yaitu ujroh yang diambil oleh penyedia jasa titip diketahui secara jelas dalam kuantitas dan kualitas oleh pihak yang melakukan akad dan pada penetuan upah dengan memasukkan tarif jasa atau upah ke dalam harga barang belum terpenuhi ke dalam ketentuan ujroh yaitu kuantitas atau kualitas ujroh tidak dijelaskan secara rinci besaran upah yang diambil oleh penyedia jasa titip.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 11 Apr 2023 06:25 |
Perubahan Terakhir: | 11 Apr 2023 06:25 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10432 |
Actions (login required)
Lihat Item |