Junariah, Neng Junariah (2022) Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Istishna di Home Industry Servis Kursi Pandeglang. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_141300748_COVER.pdf Download (103kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_141300748_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (456kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_141300748_BAB I.pdf Download (410kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HES_141300748_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (175kB) |
||
Teks
S_HES_141300748_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (623kB) |
||
Teks
S_HES_141300748_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (475kB) |
||
|
Teks
S_HES_141300748_BAB V.pdf Download (193kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_141300748_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (225kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Akad istishna adalah akad dalam jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan persyaratan tertentu yang di sepakati antara pemesan (pembeli/mustashni‟) dan penjual (pembuat/shani) , shani‟ akan menyiapkan barang yang dipesan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati dimana ia dapat menyiapkan sendiri atau melalui pihak lain (istishna palarel). Praktik jual beli di Home Industry Servis Kursi Pandeglang menggunakan akad Istishna. Adapun pelaksanaan istishna’ di usaha Home Industry Servis Kursi Pandeglang adalah pihak pemilik usaha sebagai pembuat barang (shani’) sedangkan pembeli adalah sebagai pemesan (mustashni’). Barang yang dibuat oleh produsen sesuai dengan pesanan yangdipesan oleh pembeli dengan kesepakatan antara produsen denganpembeli dengan kriteria yang telah ditentukan, dan pembayarannya dilakukan setelah barang pesanan tersebut selesai dan diterima oleh mustashni’ dengan kesepakatan atau ketentuan sebelumnya. Dan ada juga yang melakukan pembayaran dengan cara cicilan, Berkaitan dengan peningkatan pelayanan dan memenuhi hak konsumen, para produsen memberikan pelayanan jaminan terhadap barang yang dijual adalah bebas dari cacat dan berkualitas. Hal inilah yang menumbulkan permasalahan dalam praktek jual beli istishna di Home Industry Servis Kursi Pandeglang.Perumusan masalah dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana praktik jual beli istishna di Home Industry Servis Kursi Pandeglang? (2) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktik jual beli istishna di Home IndustryServis Kursi Pandeglang? Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui praktik jual beli istishna di Home Industry Servis Kursi Pandeglang. (2) Mengetahui bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktik jual beli istishna di Home IndustryServis Kursi Pandeglang . Penelitian ini menggunakan metode deskriptif verifikasi lebih memaparkan penilaian kebenaran hasil penelitian apakah sudah sesuai atau tidak dengan apa yang ada dalam hukum islam sehingga dapat diambil kesimpulan yang tepat, dan termasuk dalam penelitian lapangan (Filed Research). Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara (interview), observasi dan dokumentasi. Kemudian data yang terkumpul dianalisis secara induktif, yaitu untuk menggambarkan prosedur, mekanisme serta analisis hukum mengenai objek untuk ditarik sebuah kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa Praktik Jual Beli Istishna Di Home Industry Servis Kursi Pandeglang adalah tidak sesuai dengan syariat islam karena pada praktek jual beli istishna di Home Industry Servis Kursi Pandeglang tersebut tidak adanya ganti rugi terhadap barang yang di jual,dimana jual beli dalam islam harus adanya khiyar pada barang yang diperjual belikan.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Hukum Islam, Jual Beli Istishna |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 16 Nov 2022 04:16 |
Perubahan Terakhir: | 16 Nov 2022 04:16 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10089 |
Actions (login required)
Lihat Item |