Diba, Ishlah Farah (2019) “Analisis Penyelesaian Force Majeure Dalam Produk Pembiayaan Murabahah Pada Bank Syariah (Studi Kasus di Bank BNI Syariah KCP Serang)”. Diploma atau S1 thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SERANG BANTEN.
Abstrak
Nama: Ishlah Farah Diba, NIM: 151300839, Judul Skripsi: “Nama: Ishlah Farah Diba, NIM: 151300839, Judul Skripsi: “Analisis Penyelesaian Force Majeure Dalam Produk Pembiayaan Murabahah Pada Bank Syariah (Studi Kasus di Bank BNI Syariah KCP Serang)” Force majeure adalah suatu keadaan ketika debitur tidak dapat memenuhi atau melaksanakan prestasinya karena suatu keadaan diluar kemampuan manusia. Dalam praktiknya permasalahan yang sering muncul adalah adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran, dan peristiwa alam lainnya yang menyebabkan tujuan akad tidak dapat tercapai sesuai dengan tujuannya. Sehingga permasalahan tersebut membutuhkan upaya penyelesaian yang tepat dan sesuai terkait pembiayaan murabahah yang bermasalah disebabkan oleh keadaan force majeure. Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah, maka penulis memberikan perumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimana Mekanisme Penyelesaian Force Majeure dalam produk Pembiayaan Murabahah pada Bank BNI Syariah Serang? 2) Bagaimana Penyelesaian Force Majeure dalam produk Pembiayaan Murabahah pada Bank BNI Syariah Serang menurut Hukum Islam? Tujuan penelitian skripsi ini adalah: 1) Untuk mengetahui Mekanisme Penyelesaian Force Majeure dalam produk Pembiayaan Murabahah pada Bank BNI Syariah Serang. 2) Untuk mengetahui Penyelesaian Force Majeure dalam produk Pembiayaan Murabahah pada Bank BNI Syariah Serang menurut Hukum Islam. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris adalah penelitian yang memadukan bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder dengan data primer yang diperoleh dari lapangan. Adapun dalam pengolahan data dilakukan dengan metode induktif, yaitu pengolahan data yang mengumpulkan data-data bersifat khusus kemudian dari data-data tersebut dikembangkan menjadi suatu kesimpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian tersebut dapat penulis simpulkan: 1) Mekanisme penyelesaian force majeure dalam produk pembiayaan murabahah pada Bank BNI Syariah Serang, pertama: upaya penyelamatan yaitu berupa penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), penataan kembali (restructuring). Kedua: upaya penyelesaian yaitu melalui musyawarah, klaim asuransi, dan pengadilan Agama (litigasi). 2) Penyelesaian force majeure dalam produk pembiayaan murabahah pada Bank BNI Syariah Serang menurut hukum Islam sudah sesuai. Dimana bank memberikan upaya penyelamatan terlebih dahulu kepada nasabah yang mengalami keadaan force majeure hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 280. Serta upaya penyelesaian sudah sesuai dengan Fatwa DSN No.17/DSN-MUI/IV/2000 tentang Sanksi Atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran pada point kedua yang berbunyi: “Bahwa nasabah yang tidak/belum mampu membayar disebabkan force majeure tidak boleh dikenakan sanksi”, baik sanksi berupa ta’zir ataupun denda. iii FNama: Ishlah Farah Diba, NIM: 151300839, Judul Skripsi: “Analisis Penyelesaian Force Majeure Dalam Produk Pembiayaan Murabahah Pada Bank Syariah (Studi Kasus di Bank BNI Syariah KCP Serang)” Force majeure adalah suatu keadaan ketika debitur tidak dapat memenuhi atau melaksanakan prestasinya karena suatu keadaan diluar kemampuan manusia. Dalam praktiknya permasalahan yang sering muncul adalah adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran, dan peristiwa alam lainnya yang menyebabkan tujuan akad tidak dapat tercapai sesuai dengan tujuannya. Sehingga permasalahan tersebut membutuhkan upaya penyelesaian yang tepat dan sesuai terkait pembiayaan murabahah yang bermasalah disebabkan oleh keadaan force majeure. Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah, maka penulis memberikan perumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimana Mekanisme Penyelesaian Force Majeure dalam produk Pembiayaan Murabahah pada Bank BNI Syariah Serang? 2) Bagaimana Penyelesaian Force Majeure dalam produk Pembiayaan Murabahah pada Bank BNI Syariah Serang menurut Hukum Islam? Tujuan penelitian skripsi ini adalah: 1) Untuk mengetahui Mekanisme Penyelesaian Force Majeure dalam produk Pembiayaan Murabahah pada Bank BNI Syariah Serang. 2) Untuk mengetahui Penyelesaian Force Majeure dalam produk Pembiayaan Murabahah pada Bank BNI Syariah Serang menurut Hukum Islam. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris adalah penelitian yang memadukan bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder dengan data primer yang diperoleh dari lapangan. Adapun dalam pengolahan data dilakukan dengan metode induktif, yaitu pengolahan data yang mengumpulkan data-data bersifat khusus kemudian dari data-data tersebut dikembangkan menjadi suatu kesimpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian tersebut dapat penulis simpulkan: 1) Mekanisme penyelesaian force majeure dalam produk pembiayaan murabahah pada Bank BNI Syariah Serang, pertama: upaya penyelamatan yaitu berupa penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), penataan kembali (restructuring). Kedua: upaya penyelesaian yaitu melalui musyawarah, klaim asuransi, dan pengadilan Agama (litigasi). 2) Penyelesaian force majeure dalam produk pembiayaan murabahah pada Bank BNI Syariah Serang menurut hukum Islam sudah sesuai. Dimana bank memberikan upaya penyelamatan terlebih dahulu kepada nasabah yang mengalami keadaan force majeure hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 280. Serta upaya penyelesaian sudah sesuai dengan Fatwa DSN No.17/DSN-MUI/IV/2000 tentang Sanksi Atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran pada point kedua yang berbunyi: “Bahwa nasabah yang tidak/belum mampu membayar disebabkan force majeure tidak boleh dikenakan sanksi”, baik sanksi berupa ta’zir ataupun denda. iii F Force majeure adalah suatu keadaan ketika debitur tidak dapat memenuhi atau melaksanakan prestasinya karena suatu keadaan diluar kemampuan manusia. Dalam praktiknya permasalahan yang sering muncul adalah adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran, dan peristiwa alam lainnya yang menyebabkan tujuan akad tidak dapat tercapai sesuai dengan tujuannya. Sehingga permasalahan tersebut membutuhkan upaya penyelesaian yang tepat dan sesuai terkait pembiayaan murabahah yang bermasalah disebabkan oleh keadaan force majeure. Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah, maka penulis memberikan perumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimana Mekanisme Penyelesaian Force Majeure dalam produk Pembiayaan Murabahah pada Bank BNI Syariah Serang? 2) Bagaimana Penyelesaian Force Majeure dalam produk Pembiayaan Murabahah pada Bank BNI Syariah Serang menurut Hukum Islam? Tujuan penelitian skripsi ini adalah: 1) Untuk mengetahui Mekanisme Penyelesaian Force Majeure dalam produk Pembiayaan Murabahah pada Bank BNI Syariah Serang. 2) Untuk mengetahui Penyelesaian Force Majeure dalam produk Pembiayaan Murabahah pada Bank BNI Syariah Serang menurut Hukum Islam. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris adalah penelitian yang memadukan bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder dengan data primer yang diperoleh dari lapangan. Adapun dalam pengolahan data dilakukan dengan metode induktif, yaitu pengolahan data yang mengumpulkan data-data bersifat khusus kemudian dari data-data tersebut dikembangkan menjadi suatu kesimpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian tersebut dapat penulis simpulkan: 1) Mekanisme penyelesaian force majeure dalam produk pembiayaan murabahah pada Bank BNI Syariah Serang, pertama: upaya penyelamatan yaitu berupa penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), penataan kembali (restructuring). Kedua: upaya penyelesaian yaitu melalui musyawarah, klaim asuransi, dan pengadilan Agama (litigasi). 2) Penyelesaian force majeure dalam produk pembiayaan murabahah pada Bank BNI Syariah Serang menurut hukum Islam sudah sesuai. Dimana bank memberikan upaya penyelamatan terlebih dahulu kepada nasabah yang mengalami keadaan force majeure hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 280. Serta upaya penyelesaian sudah sesuai dengan Fatwa DSN No.17/DSN-MUI/IV/2000 tentang Sanksi Atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran pada point kedua yang berbunyi: “Bahwa nasabah yang tidak/belum mampu membayar disebabkan force majeure tidak boleh dikenakan sanksi”, baik sanksi berupa ta’zir ataupun denda. iii F
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.27 Bank |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 23 Mei 2019 01:54 |
Perubahan Terakhir: | 23 Mei 2019 01:54 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/3818 |
Actions (login required)
Lihat Item |