Praktik Jual Beli Viu Premium di Instagram Perspektif Peraturan Menteri Perdagangan dan Hukum Islam

Az Zahra, Mirza (2024) Praktik Jual Beli Viu Premium di Instagram Perspektif Peraturan Menteri Perdagangan dan Hukum Islam. Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_201130015_Cover.pdf

Download (209kB)
[img] Teks
S_HES_201130015_Lampiran Depan.pdf

Download (1MB)
[img] Teks
S_HES_201130015_Bab I.pdf

Download (554kB)
[img] Teks
S_HES_201130015_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (471kB)
[img] Teks
S_HES_201130015_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (576kB)
[img] Teks
S_HES_201130015_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (559kB)
[img] Teks
S_HES_201130015_Bab V.pdf

Download (112kB)
[img] Teks
S_HES_201130015_Daftar Pustaka.pdf

Download (395kB)

Abstrak

Jual beli Viu premium di Instagram merupakan jual beli akun aplikasi streaming video berbayar yang diperjualbelikan di luar platform aslinya. Layanan Viu premium ini diperjualbelikan pada aplikasi Instagram yang berbasis social-commerce. Hal tini membuat pertanyaan mengenai praktik jual beli Viu premium di Instagram yang menjual akun Viu premium dengan harga yang lebih terjangkau dibandingan dengan platform aslinya. Rumusan masalah pada penelitian ini, yaitu 1) Bagaimana Praktik Jual Beli Viu Premium Di Instagram? dan 2) Bagaimana Perspektif Peraturan Menteri Perdagangan Dan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Viu Premium Di Instagram? Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui praktik jual beli Viu premium di Instagram dan 2) Untuk mengetahui perspektif peraturan menteri perdagangan dan hukum islam terhadap praktik jual beli Viu premium di Instagram. Metode penelitian yang digunakan yakni kualitatif, adapun jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Teknik analisis data secara deskriptif analisis. Data pada penelitian ini adalah data primer yang didapatkan langsung dari penjual/pelaku usaha dan pembeli/konsumen akun Viu premium, sedangkan sumber data sekunder yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 202, jurnal-jurnal, serta buku. Hasil penelitian, yaitu 1) Praktik jual beli Viu premium di Instagram menggunakan fitur direct message, karena melakukan promosi di media yang sama. Akan tetapi dapat dilakukan melalui WhatsApp atau Telegram untuk melakukan transaksi dan kesepakatan cara pembayaran. 2) Berdasarkan perspektif Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 Pasal 21 ayat (3) praktik jual beli Viu premium baik di Instagram, WhatsApp, dan Telegram itu dilarang karena aplikasi-aplikasi tersebut merupakan model bisnis social-commerce sehingga perjanjian jual beli tersebut tidak sah karena salah satu syarat sah perjanjian (kausa yang halal) tidak terpenuhi. Sedangkan menurut perspektif hukum Islam praktik jual beli Viu premium di Instagram termasuk ke dalam jual beli yang bathil karena penjual bukan pemilik asli dan tidak memiliki hak untuk memperjualbelikan objek akad (akun) tersebut.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Jual beli, viu premium, social commerce
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 19 Mar 2025 02:34
Perubahan Terakhir: 19 Mar 2025 02:34
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/16642

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.