Perspektif Hukum Positif dan Fiqh Muamalah tentang Praktik Sewa Menyewa Akun Maxim Taxsee Driver di Kota Serang

Erlangga, Oka (2025) Perspektif Hukum Positif dan Fiqh Muamalah tentang Praktik Sewa Menyewa Akun Maxim Taxsee Driver di Kota Serang. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_201130183_Cover.pdf

Download (216kB)
[img] Teks
S_HES_201130183_Lampiran Depan.pdf

Download (1MB)
[img] Teks
S_HES_201130183_Bab I.pdf

Download (281kB)
[img] Teks
S_HES_201130183_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (274kB)
[img] Teks
S_HES_201130183_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (232kB)
[img] Teks
S_HES_201130183_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (392kB)
[img] Teks
S_HES_201130183_Bab V.pdf

Download (12kB)
[img] Teks
S_HES_201130183_Daftar Pustaka.pdf

Download (266kB)

Abstrak

Saat ini marak terjadi sewa-menyewa akun Taxsee Driver yang dilakukan oleh driver Maxim untuk disewakan kepada orang lain yang dimana kegiatan ini akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat secara langsung dan merusak citra perusahaan ojek online Maxim. Hal ini menimbulkan persoalan terkait keamanan, kenyamanan dan tanggung jawab perusahaan tentang adanya kegiatan sewa-menyewa akun Taxsee Driver di Kota Serang. Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana praktik sewa menyewa akun maxim Taxsee Driver di Kota Serang ?, 2. Bagaimana pandangan hukum positif dan fiqh muamalah terhadap praktik sewa menyewa akun maxim Taxsee Driver di Kota Serang? Penelitian ini bertujuan untuk 1. Mengetahui praktik sewa menyewa akun maxim Taxsee Driver di Kota Serang ?, 2. Mengetahui pandangan hukum positif dan fiqh muamalah terhadap praktik sewa menyewa akun maxim Taxsee Driver di Kota Serang?. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan empiris. Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang diperoleh dari pengamatan, wawancara bersama pemilik akun Taxsee Driver, dan penyewa akun, dan dokumentasi, sedangkan Sumber data sekunder dalam penelitian ini mengambil rujukan pada buku, artikel atau jurnal,dan website yang mendukung penelitian ini. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1. Praktik sewa-menyewa akun Taxsee Driver di Kota Serang merupakan pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh pemilik akun kepada pihak perusahaan ojek Online Maxim dengan menyewakan akun kepada orang lain untuk digunakan. 2. Praktik sewa-menyewa akun Taxsee Driver baik secara hukum positif dan fiqh muamalah melarang atau mengahramkan kegiatan sewa menyewa akun Maxim Taxsee Driver karena lebih banyak sisi mudharatnya dan merugikan pihak perusahaan serta customer.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Akun maxim taxsee driver, sewa-menyewa, hukum positif, fiqh muamalah
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam > 2x4.223 Sewa menyewa
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 21 Jan 2025 01:37
Perubahan Terakhir: 21 Jan 2025 01:39
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/16119

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.