Analisis Hukum Islam DSN MUI No. 145/DSN-MUI/XXI/2021 tentang Praktik Jual Beli Dropship di Stylefashion

Hidayat, Taufik (2024) Analisis Hukum Islam DSN MUI No. 145/DSN-MUI/XXI/2021 tentang Praktik Jual Beli Dropship di Stylefashion. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_181130226_Cover.pdf

Download (93kB)
[img] Teks
S_HES_181130226_Lampiran Depan.pdf

Download (476kB)
[img] Teks
S_HES_181130226_Bab I.pdf

Download (646kB)
[img] Teks
S_HES_181130226_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (614kB)
[img] Teks
S_HES_181130226_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (188kB)
[img] Teks
S_HES_181130226_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (374kB)
[img] Teks
S_HES_181130226_Bab V.pdf

Download (148kB)
[img] Teks
S_HES_181130226_Daftar Pustaka.pdf

Download (600kB)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fatwa dsn mui no 145 tentang dropship dimana rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut, 1. Bagaimana Fatwa DSN MUI NO. 145/DSN-MUI/XII/2021 mengatur pelaksanaan perdagangan dropship? 2. Apakah praktik dropship stylefashion sudah sesuai dengan Fatwa DSN MUI NO.145/DSN-MUI/XII/2021? Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui fatwa DSN MUI NO.145 tentang dropship, serta Mengetahui apakah praktik dropship Stylefashion sudah sesuai atau belum dengan Fatwa DSN MUI NO.145/DSN/-MUI/XII/2021. Penelitian ini merupakan penilitian lapangan dengan metode penelitian kualitatif, jenis penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan yang digunakan berupa analisis konseptual dengan mencari data langsung ke lapangan agar mengetahui pokok-pokok masalah, sedangkan sumber hukum primer adalah mengumpulkan informasi dari responden yaitu pemilik toko online stylefashion dan sumber hukum sekunder dihasilkan melalui buku, makalah, alquran, dan sumber-sumber lain, peneliti melakukan metode pengumpulan data melalui, observasi, wawancara serta dokumentasi, teknik analisis data yang digunakan pertama peneliti reduksi data lalu penyajian data terakhir conlusion drawing Kesimpulan dari skripsi analisis hukum Islam dsn mui no.145/dsn-mui/xii/2021 tentang praktik jual beli dropship di stylefashion adalah 1. praktik jual beli dengan sistem dropship menurut fatwa DSN MUI NO.145 DSN-MUI/XII/2021 yaitu dengan cara seperti disebut pasal 1 ayat 2 dalam Fatwa DSN MUI NO 145 Platform (wadah elektronik) adalah wadah berupa aplikasi, situs web, dan/atau layanan konten lainnya berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk transaksi atau fasilitasi perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), setelah ada barang yang di pesan oleh konsumen dan telah dilakukan pembayaran transaksi dilanjutkan oleh dropsiper dengan memesan produk ke supplier, lalu supplier mengirim mabi kepada pembeli atas nama dropshipper. 2 Hasil kedua menunjukan pada praktik jual beli dropship di stylefashion sudah sesuai dengan peraturan fatwa DSN MUI NO.145 DSN-MUI/XII/2021 Tentang dropship. Dimana penjual mau bertanggung jawab atas barang yang dikirim tidak sesuai deskripsi atau datang dengan keadaan cacat ketika diterima oleh pembeli.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 27 Feb 2025 03:27
Perubahan Terakhir: 27 Feb 2025 03:27
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/16485

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.