Pandangan Hukum Islam terhadap Tanah Wakaf yang Dialihfungsikan Menurut Ulama Madzhab dan Perundang-undangan Wakaf di Indonesia

Baihaqi, Teguh (2022) Pandangan Hukum Islam terhadap Tanah Wakaf yang Dialihfungsikan Menurut Ulama Madzhab dan Perundang-undangan Wakaf di Indonesia. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_151100369_Cover.pdf

Download (175kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_151100369_Lampiran Depan.pdf

Download (517kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_151100369_Bab I.pdf

Download (382kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HKI_151100369_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (361kB)
[img] Teks
S_HKI_151100369_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (351kB)
[img] Teks
S_HKI_151100369_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (527kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_151100369_Bab V.pdf

Download (90kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_151100369_Daftar Pustaka.pdf

Download (215kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Dalam hukum Islam pada dasarnya perubahan status wakaf tidak diperbolehkan kecuali wakaf tersebut tidak dapat kembali dimanfaatkan sesuai dengan tujuan wakaf maka perubahan itu dapat dilakukan terhadap wakaf yang bersangkutan, para ulama atau ahli hukum islam memang beragam pendapatnya tentang boleh tidaknya melakukan perubahan status pada benda wakaf seperti menjual, merubah bentuk atau sifat, memindahkan ke tempat lain, atau menukar dengan benda lain. Berdasarkan uraian di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: 1). Bagaimana pandangan ulama mazhab mengenai pengalih fungsian tanah wakaf ? 2). Apa pengaruh pengalih fungsian tanah wakaf terhadap status tanah wakaf ? 3). Bagaimana pengalihan fungsi tanah wakaf yang berlaku di Indonesia perspektif undang-undang wakaf ? Tujuan penelitian ini adalah : 1). Untuk mengetahui tentang pengalih fungsian tanah wakaf menurut ulama mazhab 2). Untuk mengetahui pengaruh pengalih fungsian tanah wakaf terhadap status tanah wakaf. 3). Untuk mengetahui pengalihan fungsi tanah wakaf yang berlaku di Indonesia perspektif undang-undang wakaf. Metode penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif, dengan jenis peneitian studi kepustakaan (library research), yakni penelitian mengkaji persoalan yang berhubungan dengan masalah ini, merujuk pada literature yang relevan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu mengumpulkan bahan pustaka yang akan dipilih sebagai sumber data, membaca dan menelaah, mengklasifikasikan serta mengelola buku-buku atau bahan bacaan yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa : Mazhab Malikiyah dan Syafi'iyah melarang istibdal atau pengalihan status tanah wakaf kecuali dalam keadaan darurat. Mazhab Hambali membolehkan istibdal harta wakaf yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi dengan mengalihkan atau menukar barang lain sebagai gantinya. Mazhab Hanafiyah membolehkan istibdal harta wakaf, Kebijakan ini menitik-beratkan pada maslahat yang menyertai praktik tersebut. Pengaruh pengalihfungsian wakaf terhadap status tanah wakaf tidak berpengaruh terhadap status tanah wakaf, sedangkan terjadi perubahan status tanah wakaf tersebut apabila tanah wakaf dijual, maka akan berpengaruh terhadap status tanah wakaf menjadi bukan tanah wakaf. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 melarang harta benda wakaf untuk digunakan sebagai berikut: digunakan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, ataupun dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Pandangan Hukum Islam, Pengalihfungsian Wakaf, Ulama Mazhab, Perundang-Undangan Wakaf
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.25 Pemberian > 2x4.252 Wakaf
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 06 Okt 2022 06:24
Perubahan Terakhir: 06 Okt 2022 06:24
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9942

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.