Khairoh, Bakiyatul (2022) Hak Alimentasi Antara Orang Tua dan Anak Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Komparatif). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_161110096_Cover.pdf Download (104kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_161110096_Lampiran Depan.pdf Download (510kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_161110096_Bab I.pdf Download (398kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HKI_161110096_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (416kB) |
||
Teks
S_HKI_161110096_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (426kB) |
||
Teks
S_HKI_161110096_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (456kB) |
||
|
Teks
S_HKI_161110096_Bab V.pdf Download (196kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_161110096_Daftar Pustaka.pdf Download (222kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Manusia sebagai subyek hukum memiliki hak dan kewajiban. Berlakunya manusia sebagai pemegang hak dan kewajiban dimulai saat manusia dilahirkan dan berahkir pada saat manusia meninggal dunia. Salah satu hak dan kewajiban dalam hukum keluarga adalah hak dan kewajiban alimentasi. Alimentasi menurut hukum positif yaitu pasal 46 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merupakan hubungan timbal balik antara orang tua dengan anak yang tidak hanya menyangkut penafkahan, tetapi mengenai pemeliharaan kepada orang tua apabila memerlukan bantuan. Sedangkan menurut hukum Islam hak alimentasi anak disebut dengan hadhanah (pemeliharaan anak) dan hak alimentasi orang tua merupakan kewajiban anak untuk berbakti kepada orang tua. Fokus penelitian ini adalah bagaimana tinjaun hukum Islam dan hukum positif mengenai hak alimentasi antara orang tua dan anak. Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalahnya adalah: 1) Bagaimana bentuk hak dan kewajiban alimentasi antara orang tua dan anak menurut hukum Islam dan hukum positif? 2) Bagaimana akibat hukum dan upaya hukum apabila keduanya tidak melaksanakan hak dan kewajibannya menurut hukum islam dan hukum positif? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui bagaimana bentuk hak dan kewajiban alimentasi antara orang tua dan anak menurut hukum Islam dan hukum positif. 2) mengetahui bagaimana akibat hukum dan upaya hukum apabila keduanya tidak melaksanakan hak dan kewajibannya menurut hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Seluruh data dianalisis secara yuridis komparatif. Kesimpulannya bahwa baik dari perspekif hukum Islam maupun hukum positif mewajibkan atas hak alimentasi antara orang tua dan anak, bentuk hak dan kewajiban alimentasi antara orang tua dan anak menurut hukum Islam dan hukum positif salah satuanya adalah hak dan kewajiban memberi nafkah. Kewajiban alimentasi tersebut adalah suatu kewajiban yang memaksa dan tidak dapat dikesampingkan. Oleh karena itu terdapat konsekuensi yuridis apabila melalaikan kewajiban tersebut. Diantara konsekuensi yuridis yang terdapat dalam ketentuan hukum positif ialah pertama, adanya sanksi berupa hukuman adan denda terhadap orang yang menelantarkan orang tua atau anak sebagaimana termuat pada pasal 9 ayat 1 Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kedua, pencabutan kuasa asuh atau kekuasaan orang tua terhadap anak sebagaimana termuat pada pasal 319a KUHPerdata. Sedangkan menurut hukum Islam akibat dan upaya hukum itu lebih berhubungannya dengan Allah sesuai dalam firman-Nya, dimana segala perbuatan manusia akan dipertanggung jawabkan. Meskipun sanksi itu tidak langsung diterima di dunia, namun akan diterima di akhirat akibat perbuatan melalaikan kewajibannya.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.36 Hak dan Kewajiban Suami Istri Menurut Islam |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 11 Nov 2022 07:01 |
Perubahan Terakhir: | 11 Nov 2022 07:01 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9931 |
Actions (login required)
Lihat Item |