Sudrajat, Edi (2022) Eksistensi dan Kedudukan Desa Adat dalam Hirarki Pemerintahan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Kasus di Desa Kanekes/Baduy). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_141200356_COVER.pdf Download (91kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_141200356_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (961kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_141200356_BAB I.pdf Download (184kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HTN_141200356_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (238kB) |
||
Teks
S_HTN_141200356_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (371kB) |
||
Teks
S_HTN_141200356_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (195kB) |
||
|
Teks
S_HTN_141200356_BAB V.pdf Download (150kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_141200356_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (611kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Latar belakang masalah: desa merupakan entitas pemerintah terendah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hal ini dapat dilihat dalam pasal 18B Ayat 2 UUD 1945 bahwa Negara mengakui ke khususan kesatuan – kesatuan masyarakat hukum Adat yang tidak bertentangan prinsip NKRI. Dengan kata lain Negara mengakui eksistensi desa sebagai bagian dari bentuk hirarki pemerintahan pasal 1 (1) UUD No 6 Thn 2014 tentang desa. Melihat dari aspek kewenangan pemerintah desa di atas biasa dikatakan bahwa desa memiliki legitimasi dalam mengelola pemerintahan desa dengan kewenagan yang relative luas. Rumusan masalahnya adalah : 1. Bagaimana tata kelola desa kanekes sebagai desa adat ?. 2. Bagaimana etika dan kedudukan desa kanekes sebagai desa adat ? .3.bagaimana implikasi uu no 06 tahun 2014 terhadap desa adat ?. Tujuan penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui bagaimana tata kelola desa kanekes sebagai desa adat? 2. Untuk mengetahui Bagaimana etika dan kedudukan desa kanekes sebagai desa adat ? 3. Untuk mengetahui Bagaimana implikasi UU No 6 tahun 2014 terhadap desa adat ? Metodologi penelitian : Penelitian kualitatif dengan menggunakan studi pustaka dan wawancara lebih memuat kepada kejelasan peneliti serta menekankan terhadap aspek analisa. Kesimpulan : 1. Pemerintah desa kanekes hanya memfasilitasi pelaksanaan adat istiadat yang berdampak kepada kepentingan umum seperti pembangunan untuk fasilitas desa seperti jalan, kantor, dan balai desa dilakukan secara gotong royong dan sangat sederhana tidak ada program pembangunan baik untuk rumah dan fasilitas lainya yang besifat permanen dan kualitas bangunan yang baik, penambahan dan pembangunan untuk fasilitas desa sebetulnya sudah di tawari tetapi di tolak oleh pemimpin adat karena akan menyalahi aturan adat. 2. Kedudukan desa kanekes dalam desa adat baduy adalah untuk menjembatani masyarakat baduy dalam jika ada keinginan atau masalah yang akan di sampaikan terhadap pemerintah pusat atau daerah, dan juga untuk mengatur kegiatan baduy luar 3. Jadi untuk desa baduy masih bertahan hingga saat ini eksistensinya sebagai desa adat, itu semua didukung dengan adanya Perda lebak No. 32 tahun 2001.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Undang-Undang, Adat Desa, Hirarki |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 05 Okt 2022 01:38 |
Perubahan Terakhir: | 01 Apr 2024 03:49 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9899 |
Actions (login required)
Lihat Item |