Putri, Azzahra Anggraeni (2022) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Online Menggunakan Shopee Paylater pada E-Commerce Shopee. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_171130100_Cover.pdf Download (93kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_171130100_Lampiran Depan.pdf Download (450kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_171130100_Bab I.pdf Download (507kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HES_171130100_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (229kB) |
||
Teks
S_HES_171130100_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (530kB) |
||
Teks
S_HES_171130100_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (584kB) |
||
|
Teks
S_HES_171130100_Bab V.pdf Download (91kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_171130100_Daftar Pustaka.pdf Download (202kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Kredit online bermunculan di masyarakat, terutama dari provider atau aplikasi online seperti Shopee Paylater. Shopee Paylater merupakan layanan yang memfasilitasi jual beli online secara kredit atau cicilan. Praktik jual beli menggunakan Shopee Paylater terdapat dua versi mekanisme akad, pertama pada pembiayaan 1 bulan tidak terdapat bunga dan kedua mengandung bunga di setiap pembiayaan nya. Namun untuk pembiayaan 1 bulan ternyata dikenakan bunga, yang mana bunga tersebut tidak disebutkan dalam syarat dan ketentuan maupun dalam rincian tagihan Perumusan masalahnya adalah: 1) Bagaimana praktik jual beli menggunakan Shopee Paylater pada E-Commerce Shopee. 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli online menggunakan Shopee Paylater pada E-Commerce Shopee. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui praktik jual beli menggunakan Shopee Paylater pada E�Commerce Shopee. 2) untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap jual beli online menggunakan Shopee Paylater pada E�Commerce Shopee. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis yang diperoleh wawancara kepada customer Shopee Paylater, data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal yang relevan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis deskriptif analitis. Kesimpulan yang dapat diambil adalah: 1) Praktik jual beli online menggunakan Shopee Paylater dapat dilakukan dengan membuat akun Shopee terlebih dahulu, kemudian melakukan aktivasi Shopee Paylater dengan menggunakan KTP yang dimiliki dan mengikuti seluruh tata cara aktivasi. Setelah disetujui oleh Shopee maka limit pinjaman akan muncul secara otomatis. Fitur Shopee Paylater tersebut dapat digunakan untuk pembayaran checkout belanja dengan beberapa pilihan metode pembayaran yaitu beli sekarang bayar nanti tidak berbunga, 3x, 6x, dan 12x cicilan dengan bunga sebesar 2,95% per bulannya. 2) Dalam hukum Islam jual beli online menggunakan shopee paylater tersebut dilarang karena mengandung unsur penipuan (gharar). Berdasarkan hasil pemaparan di atas terdapat syarat jual beli dengan shopee paylater tidak semuanya terpenuhi yakni harga yang disepakati kedua belah pihak yang jumlahnya harus jelas, sedangkan sistem ini tidak ada transparansi yakni harga yang ditambah dengan bunga dan charge tidak disebutkan di awal, sehingga mengandung unsur penipuan (gharar) yang menyebabkan jual beli tersebut dilarang (batal), karena tidak terpenuhi rukun dan syaratnya secara kumulatif.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Hukum Islam, Jual Beli Online, Shopee Paylater, Kredit |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 05 Sep 2022 07:53 |
Perubahan Terakhir: | 15 Sep 2022 08:12 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/8910 |
Actions (login required)
Lihat Item |