Perlindungan Konsumen Atas Label Halal Produk Farmasi Pada Jenis Obat Bebas (Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif)

Nurdiansyah, Ipan (2022) Perlindungan Konsumen Atas Label Halal Produk Farmasi Pada Jenis Obat Bebas (Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
1.COVER.pdf

Download (97kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
2.LAMPIRAN DEPAN SKRIPSI.pdf

Download (631kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB I.pdf

Download (335kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB II.pdf

Download (750kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB III.pdf

Download (373kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB IV.pdf

Download (555kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB V.pdf

Download (212kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (204kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Lahirnya Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, untuk memberi perlindungan kepada konsumen agar terhindar dari produk-produk yang tidak halal dan memberikan sanksi hukum kepada para pelaku usaha yang tidak mencantumkan label halal pada produknya, termasuk produk farmasi pada jenis obat bebas. Dari uraian di atas penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Pengaturan Sertifikasi Halal Terhadap Produk Farmasi Jenis Obat Bebas di Indonesia? 2. Bagaimana Sanksi Hukum Atas Produk Farmasi Pada Jenis Obat Bebas Tanpa Label Halal di Indonesia? Adapun tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui Pengaturan Sertifikasi Halal di Indonesia Terhadap Produk Farmasi Jenis Obat Bebas 2. Untuk mengetahui Sanksi Hukum Atas Produk Farmasi Pada Jenis Obat Bebas Tanpa Label Halal. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian studi pustaka (library research) dengan pendekatan Yuridis Normatif, yaitu pendekatan yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, peneliti mengambil data dari sumber data primer, sekunder dan tersier. Data primernya yaitu UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Fatwa MUI No. 30 Tahun 2014 tentang Obat dan Pengobatan. Kesimpulan dari hasil penelitian ini, Pengaturan sertifikasi halal di Indonesia, diatur dalam Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Untuk produk farmasi khususnya obat, maka bahan yang digunkan harus halal, proses produksi, dan pengemasan harus bebas dari bahan kotor atau najis. Sanksi hukum bagi pelaku usaha yang tidak dapat memenuhi kewajibannya diancam dengan sanksi hukuman yang bervariatif mulai dari sanksi administratif hingga sanksi pidana tergantung tingkat pelanggarannya. Islam menetapkan hukuman terhadap produsen yang tidak bersertifikat halal dan tidak menjaga kehalalan produknya berupa hukuman ta’zir yang diserahkan kepada hakim atau penguasa untuk menentukannya. Hukuman tersebut diberikan karena tindakan ini dapat dikategorikan sebagai kecurangan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat yang mengonsumsinya.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.6 Hukum Peradilan, Qada', Hukum Perdata Islam
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.IPI Tsulatsiah Andi
Tanggal Disetorkan: 30 Mar 2022 07:52
Perubahan Terakhir: 22 Apr 2022 06:57
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/8331

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.