Anggraeni, Reni (2022) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Boreh Dalam Resepsi Perkawinan (Studi Kasus Desa Pula Kec. Ciruas Kab. Serang-Banten). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
Abstrak
Pada pernikahan banyak adat yang mengatur masing-masing daerah, baik yang bertentangan dengan syariat Islam maupun yang tidak. Adanya peraturan ada adat pernikahan yang terdapat pada suatu daerah harus diikuti bagi yang melaksanakan pernikahan tersebut. Pernikahan memanglah salah satu adat yang berkembang mengikuti jaman, namun ada kepercayaan yang berpegang teguh kepada hukum adat dan masih berlaku di dalam sebuah adat pernikahan. Salah satu tradisi yang masih berlaku dan dijadikan kebiasan oleh masyarakat diantaranya adalah Tradisi Boreh. Dilihat dari pelaksanaanya tradisi Boreh didalamnya mempercayai roh nenek moyang yang disertai dengan penyuguhan sesajen. Sedangkan mayoritas agama Desa tersebut adalah agama Islam, ini dinilai bahwa pelaksanaannya dikatakan tidak sesuai dengan ajaran agama islam. Perumusan masalahnya adalah 1. Bagaimana pelaksanaan tradisi boreh dalam resepsi perkawinan di Desa Pulo Kec. Ciruas Kab. Serang – Banten. 2. Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tradisi Boreh dalam resepsi perkawinan di Desa Pulo Kec. Ciruas Kab. Serang – Banten. 3. Bagaimana tanggapan tokoh masyarakat Desa Pulo Kec. Ciruas Kab. Serang - Banten Tujuan penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi dalam resepsi perkawinan di Desa Pulo Kec. Ciruas Kab. Serang Banten. 2. Untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tradisi boreh di Desa Pulo Kec. Ciruas Kab. Serang Banten. 3. Untuk mengetahui bagaimana tanggapan tokoh masyarakat Desa Pulo Kec. Ciruas Kab. Serang Banten Penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif. Dengan sumber data yang digunakan terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sedangkan untuk teknik pengumpulan data, penulis memperoleh wawancara, observasi lapangan dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian ini penulis mendapatkan beberapa kesimpulan diantaranya adalah Tradisi Boreh dalam resepsi perkawinan masyarakat Desa Pulo Kecamatan Ciruas dilakukan terdapat dua tahapan, yaitu 1. tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Pada tahap persiapan dilakukan persiapan sesajen yang dibungkus kedalam besek (wadah) dan persiapan untuk orang yang melakukan Boreh harus wudhu terlebih dahulu, agar terhindar dari hadas kecil dan besar. Sedangkan pada tahap pelaksanaan tokoh adat tradisi Boreh membaca ayat suci Al-Qur‟an seperti Al-Fatihah, do‟a selamat, dan do‟a qobul. 2. Ditinjau menurut hukum islam tradisi Boreh bertentangan dengan hukum Islam, karena menyediakan sesajen yang cenderung menyesatkan. 3. Menurut tokoh masyarakat adat kebiasaan yang sudah lama ada dalam masyarakat, dan masih terus dilakukan hingga sekarang.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 15 Mar 2022 08:30 |
Perubahan Terakhir: | 27 Apr 2022 02:03 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/8212 |
Actions (login required)
Lihat Item |