Rofiq, Abdul (2021) Pemikiran Falakiyah Syekh Abdul Muhaimin Cibeber Cilegon Banten (Studi Kitab Fathul Latifirrohim). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
|
Teks
1. Caver Skripsi.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (92kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
2. Lampiran Awal.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (399kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
Bab I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (352kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
Bab II.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (480kB) |
||
Teks
Bab III.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (11MB) |
||
Teks
Bab IV.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (1MB) |
||
|
Teks
Bab V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (154kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
Daftar Pustaka.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (218kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Abdul Rofiq NIM : 131100231 Judul Skripsi : Pemikiran Falakiyah Syekh Abdul Muhaimin Cibeber Cilegon Banten (Studi Kitab Fathul Latifirrohim). Dalam hukum Islam, banyak ibadah yang keabsahannya bergantung pada perjalanan waktu yang didasari pada peredaran matahari dan peredaran bulan. Ilmu falak merupakan sains yang telah dikembangkanoleh umat Islam dan mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan sains. Syekh Abdul Muhaimin merupakan salah satu tokoh ilmu falak yang berasal dari Cibeber Cilegon Banten yang mempunyai karya kitab Fathul Latifirrohim. Diantara beberapa hisab falakiyah yang ada, yang cukup menarik dari kitab Fathul Latifirrohim ini adalah system yang masih menggunakan manual, sedangkan yang lain sudah menggunakan kalkulator yang dirasa lebih mudah dan cepat untuk mengetahui hasil hisab, baik hisab waktu shalat, awal bulan qomariyah, Gerhana bulan dan matahari maupun arah kiblat, maka penulis membatasi menjadi beberapa pokok bahasan yakni : 1) Bagaimana metode hisab Pemikiran Falakiyah Syekh Abdul Muhaimin Cibeber Cilegon Banten dalam Kitab Fathul Latifirrohim? 2) Bagaimana relevansi Pemikiran Falakiyah Syekh Abdul Muhaimin Cibeber Cilegon Banten dalam masa kekinian? Metode ini bersifat Kualitatif dengan menggunakan pendekatan ilmu hitung dengan kenik pengumpulan data, penelitian keperpustakaan dan interview. Data primer diperoleh langsung dari kitab Fathul Latifirrohim, sedangkan data sekundernya adalah seluruh dokumen berupa kitab, buku, tulisan, hasil wawancara, website yang berkaitan dengan obyek penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan, pertama. Pemikiran falakiyah Syekh Abdul Muhaimin Cibeber Cilegon Banten dalam kitab Fathul Latifirrohim ini menggunakan hisab manual (tidak mengggunakan alat bantu apapun seperti Rubu’ Mujayyab) akan tetapi dengan menggunakan kaidah kaidah dari kitab Fathul Latifirrohim, dapat digolongkan dalam sistem hisab Taqribi, karena hasil perhitungannya masih bersifat perkiraan. Sistem ini dalam perhitungan hanya menggunakan rumus sederhana yang tertera dalam kitab Fathul Latifirrohim. Akan tetapi langkah-langkah perhitungan yang harus dilewati begitu panjang dan menggunakan Bahasa Arab. Kedua System perhitungan dalam kitab Fathul Latifirrohim ini masih relevan. Karena setelah penulis bandingkan hasil hisab kitab Fathul Latifirrohim ini, dengan kitab yang lain serta kalender yang sudah beredar di tahun 2020 ini hasil perhitungannya terjadi selisih hanya beberapa saja, yaitu antara 0 sampai 2.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 07 Jun 2021 08:06 |
Perubahan Terakhir: | 07 Jun 2021 08:06 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/6753 |
Actions (login required)
Lihat Item |