Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam Terhadap Tanggung Jawab Ahli Waris Dalam Perjanjian iB hasanah Card (BNI Syariah KCP Serang)

Febriyanti, Anti (2021) Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam Terhadap Tanggung Jawab Ahli Waris Dalam Perjanjian iB hasanah Card (BNI Syariah KCP Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks
1. COVER.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (27kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
2. LAMPIRAN DEPAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (389kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (428kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
BAB II.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (459kB)
[img] Teks
BAB III.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (410kB)
[img] Teks
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (296kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (9kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (213kB) | Pra Tinjau

Abstrak

ANTI FEBRIYANTI, NIM: 161130006, Judul Skripsi: TINJAUAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM TERHADAP TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS DALAM PERJANJIAN iB HASANAH CARD (BNI SYARIAH KCP SERANG). Klausul perjanjian baku terutama dalam perbankan menempatkan ahli waris sebagai penanggung jawab apabila nasabah yang bersangkutan meninggal dunia, hal tersebut tercantum pada ketentuan umum iB Hasanah Card. Tidak adanya klausul yang menjelaskan sejauh mana tanggung jawab ahli waris untuk menyelesaikan hak maupun kewajiban pewaris dapat berakibat terjadinya perbedaan penafsiran antara pihak perbankan dan pihak keluarga nasabah. Dalam beberapa kasus yang dimuat di media online, pihak keluarga tidak menyanggupi apabila diharuskan melunasi seluruh tanggungan nasabah kepada bank tanpa terbatas pada harta yang ditinggalakan. Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana tanggung jawab ahli waris terhadap utang pewaris atas penggunaan kartu kredit syariah? 2. Bagaimana tinjauan hukum positif dan hukum Islam terhadap tanggung jawab ahli waris dalam perjanjian kartu kredit syariah? Penelitian ini bertujuan: 1. Untuk menyetahui tanggung jawab ahli waris dalam penyelesaian utang kartu kredit syariah. 2. Untuk mengetahui tinjauan hukum positif dan hukum Islam terhadap tanggung jawab Ahli Waris dalam perjanjian kartu kredit syariah. Penelitian menggunakan jenis kualitatif dengan bahan hukum primer meliputi perjanjian baku iB Hasanah Card, undang-undang RI no 21 tahun 2008, Kompilasi Hukum Islam dan hukum perdata. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1. Warisan dalam hukum positif mencakup hak dan kewajiban pewaris termasuk utang yang dapat diwariskan namun tidak secara otomatis sebelum ahli waris menyatakan sikapnya untuk menerima atau menolak warisan. 2. Kapasitas tanggung jawab ahli waris menurut hukum Islam terbatas pada jumlah harta yang ditinggalkan, oleh karena itu perlu mempertegas perjanjian sehingga tidak menimbulkan perbedaan penafsiran. Adapun apabila ahli waris mau melunasi secara suka rela tentu sebuah keutamaan dan lebih baik.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 31 Mei 2021 04:28
Perubahan Terakhir: 31 Mei 2021 04:28
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/6729

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.