Pandangan Hukum Islam Terhadap Mitos Neptu Dalam Menentukan Waktu Pernikahan Berdasarkan Adat Istiadat (Studi Kasus di Lingkungan Tembulum Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon)

Rifki, Rifki (2020) Pandangan Hukum Islam Terhadap Mitos Neptu Dalam Menentukan Waktu Pernikahan Berdasarkan Adat Istiadat (Studi Kasus di Lingkungan Tembulum Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks
1. cover.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (31kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
2. LAMIPRAN DEPAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (389kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (585kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
BAB II.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (256kB)
[img] Teks
BAB III.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (680kB)
[img] Teks
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (592kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (77kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
DAFTAR PUSTAKA & LAMPIRAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (899kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Rifki, NIM: 161110014, Judul Skripsi: Pandangan Hukum Islam Terhadap Mitos Neptu Dalam Menentukan Waktu Pernikahan Berdasarkan Adat Istiadat (Studi Kasus di Lingkungan Tembulum Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon). Pernikahan merupakan ikatan lahir batin yang harus disegerahkan dan termasuk seruan agama yang harus dijalankan oleh manusia bagi yang sudah mampu untuk berkeluarga. Setiap orang yang ingin melangsungkan pernikahan sudah pasti menginginkan kelancaran dalam acara pernikahan ataupun kelancaran dalam kehidupan rumah tangganya kelak. Di Lingkungan Tembulum memiliki salah satu tradisi sebelum berlangsungnya pernikahan yang dikenal oleh masyarakat sebagai tradisi Neptu Alam Madham diantaranya untuk menentukan waktu baik dan buruk berlangsungnya pernikahan, yang selalu di jadikan suatu kepercayaan dianggap benar dari hasil hitungan Neptu tersebut, dan kasus ini sudah berlangsung turun temurun samapai sekarang. Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktek mitos Neptu dalam menentukan waktu pernikahan berdasarkan aadat istiadat di Lingkungan tembulum? 2) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktek mitos Neptu dalam menentukan waktu pernikahan berdasarkan adat istiadat di lingkungan Tembulum? Penelitian ini bertujuan untuk 1) Untuk mengetahui praktek mitos Neptu dalam menentukan waktu pernikahan berdasarkan adat istiadat di Lingkungan Tembulum.2) Untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang mitos Neptu dalam menentukan waktu pernikahan berdasarkan adat istiadat di Lingkungan Tembulum. Metode yang digunkan dalam Penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dan menggunakan jenis penelitian Field Research. Lokasi penelitian ini berada di kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon. Subyek penelitian ini adalah masyarakat Lingkungan Tembulum sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang didapatkan dengan melakukan observasi, wawancara, dokumentasi dan sumber data sekunder yang diperoleh dari buku-buku. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa 1)Pelaksanaan hitungan Neptu berdasarkan adat istiadat di Lingkungan Tembulum dilakukan dengan cara mendatangi tokoh adat untuk menghitung Neptu baik dan buruk bagi calon pengantin perempuan yang akan melangsungkan pernikahan, kemudian tokoh adat melakukan hitungan yang disebut oleh masyarakat setempat denganditungan Neptu Alam Madham (pondasi empat). 2)Praktek hitungan Neptu berdasarkan adat istiadat di Lingkungan Tembulum jika di pandang secara syariat Islam sangatlah bertentangan, karena sudah meyakini akan adanya tradisi Neptu Alam Madham yang tidak dikenal dalam syariat Islam. Dalam syariat Islam tidak ada satupun dalil yang mengharuskan untuk menghitung Neptu baik atau buruk akan berlangsungnya pernikahan. Karena itu adat istiadat yang sudah berlangsung di Lingkungan Tembulum hendaknya disaring sesuai dengan syariat Islam yang berdasarkan Al-quran dan Al-hadist supaya terhidar dari perbuatan yang tidak baik.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.38 Perbandingan munakahat dengan hukum perkawinan lain
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 17 Nov 2020 04:49
Perubahan Terakhir: 17 Nov 2020 04:49
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/5849

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.