Septiani, Tatu Yuni (2020) Analisis Batasan Kewenangan Kepala Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
1. COVER.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (197kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
2. LAMPIRAN DEPAN.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (686kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (941kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
BAB II.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (493kB) |
||
Teks
BAB III.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (470kB) |
||
Teks
BAB IV.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (378kB) |
||
|
Teks
BAB V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (192kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (301kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Negara Republik Indonesia sebagai negara kesatuan menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah seluas-luasnya. Kepala daerah yaitu gubernur untuk kepala daerah wilayah provinsi dan bupati/wali kota untuk kepala daerah kabupaten/kota mempunyai tugas, wewenang dan juga kedudukan sebagai kepala daerah, namun disamping itu gubernur dan bupati/wali kota juga mempunyai batasan kewenangan dalam mengatur daerah otonomnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah. Rumusan masalah : 1) Apasaja kewenangan kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan daerah ? 2) Bagaimana kewenangan kepala daerah dalam mengatur daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah? Tujuan penelitian : 1) Untuk mengetahui kewenangan kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. 2) Untuk mengetahui batasan kewenangan kepala daerah mengatur daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis metode penelitian kualitatif yang menggunakan data-data akurat yang berhubungan dengan masalah ini yaitu dari referensi buku-buku dan undang-undang serta buku-buku non hukum lainnya yang terkait dengan gubernur dan bupati/wali kota sehingga keabsahan data dapat diukur untuk dijadikan analisis sesuai dengan perumusan masalah yang ada. Kesimpulan dari penelitian ini adalah 1) Terdapat beberapa kewenangan kepala daerah dalam mengatur daerah otonom dan juga ada 10 poin larangan kepala daerah didalam undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintah daerah namun pada nomor 10 dikecualikan apabila dalam keadaan pengobatan yang bersifat mendesak. 2) diharapkan adanya penambahan peraturan yang membahas tentang batasan kewenangan untuk gubernur dan bupati/wali kota yang terpisah dan lebih spesifik dalam peraturan perundang-undangan.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 342 Hukum Tata Negara 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 349 Hukum yurisdiksi tertentu & daerah |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 28 Aug 2020 02:31 |
Perubahan Terakhir: | 20 Mar 2024 03:59 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/5497 |
Actions (login required)
Lihat Item |