Qoyimah, Irma (2019) Kontribusi Prof. K. H. A. Wahab Afif dalam Perkembangan Hukum Islam di Banten Tahun 2001-2011. Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
Abstrak
Nama : Irma Qoyimah, Nim : 143500434, Judul Skripsi : Kontribusi Prof. K. H. A. Wahab Afif dalam Perkembangan Hukum Islam di Banten Tahun 2001-2011 . Skripsi ini membahas tentang Prof. K. H. A. Wahab Afif, seorang Ulama Intelektual Banten. wahab Afif merupakan seorang tokoh ulama yang memiliki pemikiran yang moderat, ulama yang memiliki kepandaian dan wawasan serta keilmuan yang luas dalam keagamaan khususnya dalam bidang fikih. Wahab Afif dikenal sebagai sosok yang ramah dan tegas dan sangat perduli terhadap pendidikan. Dengan wawasan keilmuan yang dimiliki dan kiprahnya di Banten memberikan pengaruh terhadap perkembangan hukum Islam di Banten. Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah adalah sebagai berikut : (1). Bagaimana Biografi Prof. K. H. A Wahab Afif ? (2). Bagaimana Pemberlakuan Hukum Islam di Banten ? (3.) Bagaimana Kontribusi K. H. A Wahab Afif dalam Perkembangan Hukum Islam di Banten Tahun 1965- 2019 Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk terwujudnya deskripsi yang dapat menjelaskan mengenai : (1). Biografi Prof. K. H. A Wahab Afif. (2). Pemberlakuan Hukum Islam di Banten. (3). Kontribusi K. H. A Wahab Afif dalam Bidang Hukum Islam di Banten Tahun 2001 - 2011. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah yang meliputi tahapan: Heuristik (Pengumpulan Sumber), Verifikasi (Ktirik), Interpretasi (Penafsiran) dan Historiografi (Penulisan). Berdasarkan penelitian, Prof. K. H. A. Wahab Afif merupkan sosok ulama_intelektual Banten yang memiliki pemikiran moderat terhadap hukum Islam. Pemikirannya empirik, memadukan antara pemikiran dan kenyataan. Wahab Afif lahir pada tanggal 12 september 1936 dari pasangan H. Afif dan Hj. Sofiah. Ia merupakan tokoh ulama yang ahli dalam bidang fikih, kiprahnya di Banten sebagai ketua MUI, Pendakwah serta Akademisi memberikan kontribusi yang berprengaruh terhadap perkembangan dan pemikiran hukum Islam di Banten. Masalahmasalah terkait hukum islam kerap muncul dikehidupan masyarakat, namun ditengah-tengah arus perkembangan jaman dan pluralitas masyarakat di Banten, problematika keagamaan khususnya perihal hukum islam menjadi tantangan tersendiri,seperti problematika hukum islam tentang debus juga problematika aliran-aliran yang dianggap sesat. Meski pemberlakuan islam telah ada sejak masa kesultanan namun seiring perkembangannya formalisasi hukum islam diterapkan secara individual.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.19 Aspek Ibadah Lainnya (khutbah, ceramah) |
Divisi: | Fakultas Ushuluddin dan Adab > Sejarah Peradaban Islam |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 06 Des 2019 08:14 |
Perubahan Terakhir: | 06 Des 2019 08:14 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/4792 |
Actions (login required)
Lihat Item |