Musrifa, Rahmadanty (2019) Analisis Implementasi Pengalihan Pembiayaan Murabahah Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 90 Tahun 2013 (Studi Kasus di Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
Abstrak
Rahmadanty Musrifa. 172032037. Analisis Implementasi Pengalihan Pembiayaan Murabahah Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 90 Tahun 2013 (Studi Kasus di Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Serang). Pengalihan pembiayaan murabahah antar Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan pengalihan utang atau piutang nasabah yang timbul dari pembiayaan LKS kepada nasabah dengan akad murabahah, yang pembayaran harga (tsaman)-nya dilakukan secara tidak tunai atau angsuran. Pengalihan pembiayaan murabahah belum banyak dilakukan oleh bank–bank syariah di Serang berdasarkan pengamatan penulis sebelum menentukan objek penelitian. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa sejak Desember 2013 tentang pengalihan pembiayaan murabahah antar Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan pertimbangan bahwa masyarakat dan LKS memerlukan penjelasan dari segi syariah tentang pengalihan pembiayaan murabahah antar LKS. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; (1) Bagaimana implementasi pengalihan pembiayaan murabahah di BTN Syariah cabang Serang? (2) Bagaimana kesesuaian implementasi pengalihan pembiayaan murabahah di BTN Syariah cabang Serang dengan fatwa DSN MUI nomor 90 tahun 2013 tentang pengalihan pembiayaan murabahah antar Lembaga Keuangan Syariah (LKS)?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pengalihan pembiayaan murabahah di BTN Syariah cabang Serang dan mengetahui kesesuaian implentasi pengalihan pembiayaan murabahah di BTN Syariah cabang Serang dengan fatwa DSN MUI nomor 90 tahun 2013. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif analitif untuk memperoleh gambaran terhadap penerapan pengalihan pembiayaan murabahah berdasarkan fatwa DSN MUI nomor 90 tahun 2013 di BTN Syariah cabang Serang. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data hasil wawancara dengan asisten manager BTN Syariah cabang Serang, data nasabah aktif yang mengalihkan pembiayaan, dan fatwa DSN MUI nomor 90 tahun 2013 tentang pengalihan pembiayaan murabahah antar LKS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengalihan pembiayaan murabahah di BTN Syariah Cabang Serang menggunakan akad musyarakah mutanaqisah dalam dua (2) tahun terakhir. Implementasi pengalihan pembiayaan murabahah di BTN Syariah cabang Serang yang menggunakan akad musyarakah mutanaqisah diperbolehkan dalam fatwa DSN MUI nomor 90 tahun 2013 dan sesuai dengan ketentuan hukum fatwa DSN MUI nomor 73 tahun 2008 tentang musyarakah mutanaqisah serta fatwa DSN-MUI nomor 1 tahun 2013 tentang pedoman implementasi musyarakah mutanaqishah dalam produk pembiayaan. Kata kunci: BTN Syariah, Fatwa DSN MUI, Murabahah, Pengalihan
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.27 Bank |
Divisi: | Magister > Pendidikan Agama Islam |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 29 Nov 2019 08:19 |
Perubahan Terakhir: | 29 Nov 2019 08:19 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/4757 |
Actions (login required)
Lihat Item |