Majid, Hilmi Abdul (2019) Efektifitas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengelolan Zakat dalam Konteks Otonomi Daerah (Studi Kasus di BAZNAS Kota Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
|
Teks (COVER)
COVER SKRPSI.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (314kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (ABSTRAK)
ABSTRAK SKRIPSI.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (365kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I)
BAB I skripsi.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (352kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB II)
BAB II skripsi.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (201kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB III)
BAB III skripsi.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (330kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB IV)
BAB IV skeripsi.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (232kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB V)
BAB V kesimpulan.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (89kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (13kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (147kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Sistem otonomi daerah yang berlaku di Indonesia memberikan pengaruh terhadap perundang-undangan zakat serta pengelolannya sehingga terbentuk adanya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tingkat daerah khususnya daerah Kota Serang, dalam sisitem oprasional BAZNAS Kota Serang memerlukan aturan sebagai payung hukum di daerahnya. Atas dasar UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, maka atas instrument itulah pemerintahan Kota Serang mengeluarkan Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Zakat di Kota Serang, Perda ini di keluarkan atas dasar kewenangan yang dimiliki yaitu hak daerah otonom. Pada pelaksanaannya apakah muatan materi Perda Kota Serang memiliki kekuatan hukum dan tidak bertentangan dengan undang-undang di atasnya. Dalam pelaksanaanya masih minimnya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk membayar zakat melalui lembaga yang sudah di tentukan oleh peraturan tersebut, yaitu di BAZNAS Kota Serang. Perumusan masalah dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Bagaimana Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Zakat Dalam Konteks Otonomi Daerah ?, dan 2) Bagaimana Efektifitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolan Zakat Dalam Konteks Otonomi Daerah di BAZNAS Kota Serang ?. Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah : 1) Untuk mengetahui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolan Zakat Dalam Konteks Otonomi Daerah, dan 2) Untuk Mengetahui Efektifitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolan Zakat Dalam Konteks Otonomi Daerah di BAZNAS Kota Serang. Penelitian ini dilakukan di BAZNAS Kota Serang dengan menggunakan metode studi kasus yang bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, pendekatan tersebut mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan dan norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Data yang diperoleh dari lapangan melalui wawancara terhadap sumber-sumber tertentu dengan berpedoman pada undang-undang, dan studi dokumentasi/data yang di berikan BAZNAS mengenai pelaksanaannya. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan, 1) Perda Kota Serang No. 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Zakat, sebenarnya secara umum memiliki kesamaan dan perbedaan dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, namun perbedaan ini bukanlah hal-hal yang bertentangan, karena pembeda itu merupakan beberapa isi materi yang di ambil dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. 2) Berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Perda Kota Serang, penulis dapat menyimpulkan bahwa Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS sebagai pelaksana sudah sepenuhnya melaksanakan apa yang ada dalam Perda yang menjadi tanggung jawabnya. Tetapi masih ada yang belum terleksana hal ini bukanlah tugas BAZNAS, yaitu dalam pasal 8 ayat (6) yaitu berbunyi : dalam hal diperlukan pelaksana dapat berasal dari pegawai negeri sipil yang diperbantukan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya pemerintah kota atau kemenag Kota Serang belum bisa memberikan pegawai/staf ASN/PNS di kantor BAZNAS untuk membantu tata kelola administratif.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.14 Zakat > 2x4.141 Zakat Fitrah 2x4 Fiqh > 2x4.14 Zakat > 2x4.142 Zakat Mal/harta |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 19 Feb 2019 07:33 |
Perubahan Terakhir: | 08 Mar 2024 04:12 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/3425 |
Actions (login required)
Lihat Item |