Hukum Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang (Studi Komparatif)

Tari, Sherlyeni Erwinda (2019) Hukum Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang (Studi Komparatif). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "SMH" Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks (COVER)
1 Cover.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (101kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (KEASLIAN SKRIPSI)
2 Pernyataan Keaslian Skripsi.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (404kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I -V)
1-5 New.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (799kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (DAFTAR ISI)
11 DAFTAR ISI.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (217kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
ALL DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (201kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Sebagai umat Islam sudah menjadi kewajiban untuk membayar zakat. Karena, zakat merupakan Ibadah Fardhu dan termasuk kedalam rukun Islam yang ketiga. Selain shalat, zakat merupakan ibadah yang mendekatkan diri dengan Allah SWT dan dapat membantu sesama umat dalam berlangsungnya kehidupan. Zakat terbagi dua yaitu Zakat Mal (Zakat Harta) yang dikeluarkan ketika sudah mencapai nishob dan Zakat Fitrah (Zakat Badan) yang dikeluarkan setiap satu tahun sekali pada akhir bulan Ramadhan, untuk itu disyariatkanlah Zakat Fitrah sebagai penyucian diri dan untuk membantu menghindari umat Muslim pada hari fitri dari meminta-minta. akan tetapi, konteks yang ada sekarang pengeluaran zakat banyak yang menggunakan uang tunai, dan hokum Zakat Fitrah dalam bentuk uang menurut berbagai Madzhab berbeda-beda diantaranya, madzhab Hanafi yang membolehkan zakat fitrah dengan menggunakan uang, sedangkan Madzhab Syafi’i harus menggunakan makanan. Dari latar belakang Di atas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:1). Bagaimana hukum zakat fitrah dalam bentuk uang menurut Madzhab Hanafi? 2). Bagaimana hukum zakat fitrah dalam bentuk uang menurut Madzhab Syafi’i? 3). Bagaimana analisis penulis tentang hukum zakat fitrah dalam bentuk uang? Tujuan penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Hukum Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang Menurut Madzhab Hanafi. Untuk Mengetahui Hukum Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang Menurut Madzhab Syafi’i. Untuk mengetahui Analisis penulis Tentang Hukum Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif, yaitu dengan menggunakan sumber data primer yaitu: Kitab Sunan Ad-Daruquthni, Kitab Bulughul Maram, Fiqh Madzhahibul ‘arba’ah dan Kitab Imam As Syaf’i Al-Umm Penerjemah: Fuad Syaifudin Nur, Penerbit Republika PT. Pustaka Abdi Bangsa. Kesimpulan hasil dari penelitian ini adalah menurut Madzhab Hanafi zakat fitrah tidak harus dengan makanan tetapi bisa dengan uang. Karena yang diperhitungkan tercukupinya kebutuhan dan lebih memaslahatkan orang-orang miskin pada hari raya idul fitri. Sedangkan menurut Madzhab Syafi’i bahwa fitrah itu harus dengan makanan pokok. Karena zakat termasuk pada kategori ibadah mahdhoh yang termasuk ketentuan hadits dan tidak dapat diganti dengan apapun. Menurut penulis bahwa pendapat Imam Abu Hanifah lebih memberikan kemudahan bagi umat dalam menunaikan zakat fitrah. Karena itu zakat fitrah dengan menggunakan uang dinyatakan sah.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.14 Zakat > 2x4.141 Zakat fitrah/jiwa
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: Tina
Tanggal Disetorkan: 08 Jan 2019 04:57
Perubahan Terakhir: 08 Jan 2019 04:57
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/3307

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.