mahfudloh, siti (2018) Analisis Penyelesaian Sengketa Hibah (Studi Putusan No: 0980/Pdt.G/2014/PA.Tng. Di Pengadilan Agama Tanggerang). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "SMH" Banten.
Abstrak
Salah satu hal yang diatur dalam hukum Islam ialah mengenai harta kekayaan, yakni mengatur tentang pemberian harta seseorang kepada orang lain baik itu masalah warisan, hibah, maupun wasiat. Dalam undang-undang Nomor 5 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 7 tahun 1989 tentang peradilan agama menegaskan bahwa mereka yang beragama Islam dalam membagikan hartanya haruslah tunduk pada hukum Islam.Pembagian kekayaan dan pemberian harta kepada orang lain adalah sesuatu hal yang sentral yang diatur dalam hukum Islam. pemberian harta kekayaan pada orang lain baik sebagian maupun seluruhnya merupakan sedekah, sedangkan sedekah adalah perbuatan yang dianjurkan dalam Islam. Memberi hadiah sangat dianjurkan oleh rasullullah SAW sebab dapat mempererat hubungan persaudaraan, agama dan menimbulkan rasa tolong menolong, serta menghilangkan sifat iri/dengki dari hati seseorang. Oleh karna itu, pemberian tidak boleh di cela dalam bentuk apapun. Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana prosedur/ metode penyelesaian sengketa hibah di pengadilan agama tangerang?. 2. Bagaimana peran hakim serta pengadilan agama tangerang dalam menyelesaikan perkara sengketa hibah? Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah 1. Untuk mengetahui dan menganalisis eksistensi atau prosedur pengadilan agama tangerang dalam mengaplikasikan penyelesaian sengketa hibah tersebut. 2. Untuk mengetahui seberapa besar peran hakim tersebut dalam menyelesaikan sengketa perkara hibah dipengadilan itu. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field reseacrh) yang menggambarkan informasi dan data dilapangan berdasarkan fakta dan realita yang diperoleh secara mendalam, dan dari data sekunder, penelitian ini juga termasuk penelitian pustaka (library research), penelitian kepustakaan ini didasarkan pada yurisprudensi pada sekripsi yang terkait, buku, kitab- kitab fiqih, dan perundang-undang. Prosedur dalam Pengadilan agama tangerang dalam menyelesaikan sengketa hibah yaitu dengan cara : Pertama, mengajukan perkara ke pengadilan (daftar), Kedua membuat gugatan melalui posbakum, kemudian ke meja I yaitu (kasir) untuk membayar biaya perkara, daftar lalu diberikan nomor perkara kemudian ditentukannya PMH (penetapan majlis hakim) oleh ketua pengadilan setelah itu kemudian ditentukan PHS (penetapan hari sidang) oleh majlis hakim dan seterusnya di adakannya pemanggilan, setelah pemanggilan diadakannya mediasi, jika mediasi gagal maka di lanjutkan persidangan sampai menemukan putusan. Serta Peran hakim di pengadilan agama yaitu menerima, memeriksa, mengadili, memutus.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 347 Prosedur Sipil & pengadilan |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | Tina |
Tanggal Disetorkan: | 22 Nov 2018 01:29 |
Perubahan Terakhir: | 22 Nov 2018 01:29 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/3012 |
Actions (login required)
Lihat Item |