Maula, Hafid Nafi (2018) Tinjauan Yuridis terhadap Sistem Predisential di Indonesia Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD 1945. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks (COVER)
COVER SKRIPSI PIPIT.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (95kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (ABSTRAK)
abstrak PIPIT.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (8kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I)
bab 1.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (355kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB II)
bab 2 (2).pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (349kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB III)
bab 3.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (273kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB IV)
bab 4.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (279kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB V)
bab 5.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (142kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Sistem pemerintahan Indonesia sebelum amandemen UUD 1945 adalah sistem pemerintahan quasi presidensial. Di mana dalam UUD 1945 Pasal 6 ayat (2) menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR yang merupakan ciri dari sistem pemerintahan parlementer dan dalam Pasal 17 ayat (2) menyebutkan bahwa Presiden mengangkat dan memberhentikan Menteri yang merupakan ciri sistem pemerintahan presidensial. Sedangkan sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen adalah sistem pemerintahan presidensial. Di mana hasil amandemen Pasal 6A ayat (1) menyebutkan bahwa Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Perumusan masalahnya adalah: 1) bagaimana ketentuan sistem presidensial dalam UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen?. 2) bagaimana kekuasaan presiden dalam UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen?. Tujuan penelitian skripsi ini adalah: 1) untuk mengetahui ketentuan sistem presidensial dalam UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen. 2) untuk mengetahui kekuasaan presiden dalam UUD 1945 sebelum dan setelah amandemen. Penelitian ini termasuk kategori penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan. Adapun teknik pengumpulan data yang penulis gunakan melalui studi kepustakaan (library research). Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) sistem pemerintahan Indonesia sebelum amandemen adalah sistem pemerintahan quasi. Di mana dalam Pasal 6 ayat (2) menyebutkan Presiden dipilih oleh MPR, yang merupakan ciri dari sistem pemerintahan parlementer, namun dalam Pasal 17 ayat (2) menyebutkan bahwa Presiden mengangkat dan memberhentikan Menteri, yang merupakan ciri dari sistem presidensial. Sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen adalah presidensial, dengan ketentuan yaitu: (a) Pasal 6A ayat (1) menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat. (b) Pasal 7A menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden hanya dapat diberhentikan dengan alasan yang jelas. (c) Pasal 17 ayat (2) menyebutkan Menteri-Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dan (d) Pasal 7C menyebutkan bahwa Presiden tidak dapat membubarkan DPR.2) kekuasaan Presiden dalam Pasal 5 ayat (1) sebelum amandemen menyebutkan bahwa Presiden memegang kekuasaan membentuk UU dengan persetujuan DPR, sedangkan setelah amandemen kekuasaan membentuk undang-undang dipegang oleh DPR berdasarkan Pasal 20 ayat (1).
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 349 Hukum yurisdiksi tertentu & daerah |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | Tina |
Tanggal Disetorkan: | 25 Okt 2018 03:04 |
Perubahan Terakhir: | 15 Mar 2024 04:20 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/2588 |
Actions (login required)
Lihat Item |