Periodesasi Jabatan Kepala Desa Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 (Studi Kasus di Desa Pakuncen, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang Provinsi Banten)

Hildayanti, Hildayanti (2018) Periodesasi Jabatan Kepala Desa Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 (Studi Kasus di Desa Pakuncen, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang Provinsi Banten). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks (COVER)
cover.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (138kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (LAMPIRAN DEPAN)
PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI B5.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (363kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (295kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
BAB II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (360kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
BAB III.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (384kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB IV)
BAB IV 1.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (291kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB V)
BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (87kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (132kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Kepala desa harus memperhatikan kewajiban-kewajiban dan juga larangan-larangan sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa. Sudah sangat jelas bahwa didalam undang-undang no 6 tahun 2014 dijelaskan dari masa jabatan atau periode, hak dan kewajiban, pencalonan kepala desa, pemilihan kepala desa, dan pemberhentian kepala desa. Khususnya mengenai jabatan atau periode kepala desa bahwasannya jabatan kepala desa sebanyak-banyaknya menjabat 3 kali periode dan tidak boleh lebih dari 3 kali periode. Berdasarkan latar belakang maka perumusan masalah dari kajian ini adalah : 1) Bagaimana Prosedur Pemilihan Kepala Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ? 2) Bagaiman Periodesasi Jabatan Kepala Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 ? 3) Bagaimana Kedudukan Kepala Desa Pakuncen Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014? Tujuan penelitian skripsi ini adalah : 1) Untuk mengetahui Prosedur Pemilihan Kepala Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. 2) Untuk mengetahui Periodesasi Jabatan Kepala Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014. 3) Untuk mengetahui Kedudukan Kepala Desa Pakuncen Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Adapun hasil penelitian ini adalah 1) Dalam Prosedur pemilihan Kepala Desa menurut undang-undang nomor 6 tahun 2014 Bagian Ketiga disebutkan dalam pasal 31. 2) Dalam menentukan jabatan Kepala Desa menurut Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 yang diatur dalam pasal 39. 3) Kedudukan Kepala Desa diDesa Pakuncen menurut undang-undang nomor 6 tahun 2014 sah karena sesuai dengan BAB XV tentang peralihan.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 349 Hukum yurisdiksi tertentu & daerah
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.IIP AINUN NAJAH
Tanggal Disetorkan: 23 Okt 2018 03:10
Perubahan Terakhir: 15 Mar 2024 04:12
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/2509

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.