MULYAWAN, MOCH. ALAN (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KHIYĀR DALAM JUAL BELI PERALATAN OLAHRAGA DENGAN SISTEM COD (CASH ON DELIVERY)(Studi Kasus di Toko Silat Shop Serang). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.
Teks (COVER)
COVER SKRIPSI.rtf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (25MB) |
|
Teks (LAMPIRAN DEPAN)
PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI REVISI II.rtf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (26MB) |
|
Teks (BAB I S/D BAB V)
SKRIPSI B5.rtf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (789kB) |
|
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka sipp.rtf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (87kB) |
Abstrak
Jual beli artinya menukar kepemilikan barang dengan barang atau saling tukar menukar. Perkembangan teknologi, memaksa manusia selalu melakukaan inovasi, termasuk dalam hal jual beli salah satu bentuk jual beli yang lahir akibat munculnya jaringan internet diantarannya adalah jual beli online. Dalam mekanisme jual beli yang dilakukan secara online, terdapat potensi yang bisa merugikan salah satu pihak ketika kedua belah pihak ada yang mempunyai keinginan tidak baik dalam melakukan transaksi jual beli, dengan adanya sistem COD (Cash On Delivery) mengurangi hal yang dapat terjadinya transaksi tidak sehat, karena pada transaksi ini penjual dan pembeli menyepakati tempat bertemunya transaksi jual beli yang dilakukan antara penjual dan pembeli yang telah disepakati, selain itu dalam hukum Islam mempunya hak khiyār, yakni hak untuk melanjutkan atau mengurungkan jual beli tersebut sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Tetapi apakah dengan khiyār hak-hak penjual dan pembeli dapat terpenuhi, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Dari permasalahan tersebut maka perumusan masalah yang akan dibahas adalah: 1. Bagaimana pelaksanaan jual beli peralatan olahraga dengan sistem COD (Cash On Delivery) di toko Silat Shop Serang ? 2. Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap khiyâr dalam jual beliperalatan olahraga dengan sistem COD (Cash On Delivery) ? Tujuan penilitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui pelaksanaan jual beli peralatan olahraga dengan sistem COD (Cash On Delivery) di toko Silat Shop Serang. 2. Untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap khiyār dalam jual beli dengan sistem COD (Cash On Delivery). Metode penelitian ini merupakan studi lapangan (field reseach) dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif untuk memperoleh data yang lengkap dan obyektif, sedangkan teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi dan wawancara. Kesimpulan dalam penelitian ini khiyār dalam jual beli peralatan olahraga berarti boleh memilih antara dua, apakah akan meneruskan jual beli atau mengurungkannya. Transaksi mengunakan sistem COD (Cash On Delivery) yang dilakukan Toko Silat Shop Serang yaitu pihak penjual dan pembeli akan secara langsung bertemu secara tatap muka sesuai waktu dan tempat yang ditentukan bersama sehigga unsur penipuan semakin berkurang. Dalam pandangan hukum Islam mengenai jual beli peralatan olahraga dengan sistem COD (Cash On Delivery) di Toko Silat Shop Serang sudah sesuai dengan pandangan hukum Islam, karena barang yang diperjual belikan jelas dan halal begitupun harganya sudah diketahui oleh konsumen. Jual beli COD (Cash On Delivery) dinyatakan sah walaupun antara penjual dan pembeli sebelumnya tidak berhadapan langsung dalam satu majelis akad, karena akad jual beli dapat dinyatakan sah dengan ucapan.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 05 Jun 2018 17:34 |
Perubahan Terakhir: | 05 Jun 2018 17:34 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/2172 |
Actions (login required)
Lihat Item |