PEMBAGIAN HARTA BERSAMA ATAS GUGATAN MANTAN ISTRI DI PENGADILAN AGAMA PANDEGLANG(Studi Perkara Nomor 59/Pdt.G/2013/PA.Pdlg)

SETIAWAN, ILHAM (2018) PEMBAGIAN HARTA BERSAMA ATAS GUGATAN MANTAN ISTRI DI PENGADILAN AGAMA PANDEGLANG(Studi Perkara Nomor 59/Pdt.G/2013/PA.Pdlg). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks (COVER)
Cover.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (138kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (LAMPIRAN DEPAN (ABSTRAK, DLL))
Kata Pengantar.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (373kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
Bab I (1).pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (402kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
Bab II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (362kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
Bab III.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (265kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB IV DAN BAB V)
Bab IV - V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (456kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Harta bersama adalah harta benda yang diperoleh selama perkawinan. Dalam hukum I slam harta bersama tidak terlalu disinggung secara detail dan umum , karena hal ini tidak dikenal secara khusus dalam kitab fiqh, hal ini sejalan dengan asas pemilikan harta secara individual (pribadi). Dalam Al Qur’an Allah SWT be rfirman surat an - Nisa ayat 32 .                                                                                                                                                                                                       ( النساء : 23 ) “ Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki - laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia - Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu . ” (QS. An nisa : 32) penelitian yang digunakan penulis adalah deskriptif - analitik yaitu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan penyelesaian pembagian harta bersama kemudian dianalisis dari sudut pandang hukum positif dan hukum islam yang akan dipaparkan . Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis - Normatif . Yaitu data yang diperoleh kemudian dianalisis berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia berupa Undang - Undang yang berhubungan dengan pembahasan skripsi ini. Kemudian juga dianalisis berdasarkan hukum islam . Analisis data dalam penulisan penelitian skripsi ini dil akukan dengan metode kualitatif, yakni penulis mempertajam analisis melalui data yang telah diperoleh dan membahas secara mendalam putusan Pengadilan Agama Pandeglang terkait dengan penyelesaian pembagian harta bersama. Menggunakan cara berfikir deduktif, yakni mengevaluasi hal hal yang bersifat umum sehingga menemukan hal hal yang bersifat khusus. Kesimpulan dari analisis ini adalah bahwa semua gugatan yang diajukan oleh istri yang sudah berpisah (cerai selama 6 tahun), meskipun harga tanah tahun 200 9 dan 2013 melunjak tinggi, usaha grosir bersama yang telah habis uangnya, sepeda motor yang tidak diketahui penjualannya, pekerja bangunan dan bara ng - barang bangunan tersebut, alat - alat rumah tangga, rumah di Jawa tengah yang mana 10% dari uang penggugat, jika tidak ada penguatan pembuktian untuk meyakinkan pernyataan penggugat, maka Hakim Pengadilan Agama Pandeglang memutuskan bahwa semua gugatan yang terima sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 97 “ janda atau duda cerai hidup, masing - masing be rhak seperdua dari harta - harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.”

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: S.IIP AINUN NAJAH
Tanggal Disetorkan: 08 Mei 2018 03:00
Perubahan Terakhir: 08 Mei 2018 03:00
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/2039

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.