Tinjauan Independensi dan Integritas Hakim Mahkamah Konstitusional dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023 Perspektif Fiqh Siyasah

Herwandi, Melsya Ayu Nabila (2025) Tinjauan Independensi dan Integritas Hakim Mahkamah Konstitusional dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023 Perspektif Fiqh Siyasah. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HTN_211120027_Cover.pdf

Download (121kB)
[img] Teks
S_HTN_211120027_Lampiran Depan.pdf

Download (1MB)
[img] Teks
S_HTN_211120027_Bab I.pdf

Download (288kB)
[img] Teks
S_HTN_211120027_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (396kB)
[img] Teks
S_HTN_211120027_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (277kB)
[img] Teks
S_HTN_211120027_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (458kB)
[img] Teks
S_HTN_211120027_Bab V.pdf

Download (150kB)
[img] Teks
S_HTN_211120027_Daftar Pustaka.pdf

Download (191kB)

Abstrak

Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada tanggal 29 November 2023 telah menarik perhatian masyarakat Indonesia sejak dibacakan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman berserta delapan hakim Mahkamah Konstitusi lainnya. Dalam menjalankan tugasnya, putusan ini dianggap telah merusak reputasi dan independensi hakim konstitusi yang bebas dan Merdeka. Dalam islam juga mebahas tugas peradilan yang dipimpin oleh qadhi (hakim). Dalam aspek fiqh siyasah terdapat pembahasan mengenai tugas para qadhi yang mengacu pada lembaga peradilan yakni fiqh siyasah qadhaiyyah. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Apa saja Bentuk Pelanggaran Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Mengerluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023? (2) Bagaimana Analisis Fiqh Siyasah tentang Pelanggaran Kode Etik Hakim dalam Mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023? Tujuan Penelitian ini adalah: (1) Untuk Mengetahui Bentuk Pelanggaran Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023. (2) Untuk Mengetahui Perspektif Fiqh Siyasah tentang Pelanggaran Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research), data yang dapat ditemukan dari berbagai sumber seperti buku-buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta sumber-sumber lainnya. Kemudian menggunakan pendekatan yuridis normative, yang dimana pendekatan ini memfokuskan pada analisis hukum berdasarkan norma-norma hukum yang berlaku seperti Konstitusi, Undang-Undang, dan Peraturan lainnya. Serta ayat-ayat Al-Qur’an terkhusus QS. Ahqaf 46:15, QS. AnNisa 4:58 dan QS. Al-Maidah 5:8. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, 1 hakim MK terbukti melakukan pelanggaran berat dan 7 hakim MK terbukti melakukan pelanggaran ringan yang hanya ditegur secara tertulis dan lisan serta 2 dinyatakan tidak tebukti melanggar kode etik hakim. Dalam perspektif fiqh siyasah hal ini jelas melanggar dan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap rakyat dan melanggar prinsip integritas peradilan serta independensi hakim.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Indepensi dan integritas, hakim mahkamah konstitusi, fiqh siyasah
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.7 Hukum internasional > 2x4.71 Hukum Ketatanegaraan Islam
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.S.I Fadhilah NH
Tanggal Disetorkan: 24 Aug 2026 05:42
Perubahan Terakhir: 24 Aug 2026 05:43
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/19138

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.