Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Akad Ijarah dalam Praktik Pembayaran Upah pada Jasa Jahit Pakaian (Studi Kasus di Ahmad Tailor Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak)

Ningsih, Risma Fitria (2025) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Akad Ijarah dalam Praktik Pembayaran Upah pada Jasa Jahit Pakaian (Studi Kasus di Ahmad Tailor Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_211130093_Cover.pdf

Download (374kB)
[img] Teks
S_HES_211130093_Lampiran Depan.pdf

Download (1MB)
[img] Teks
S_HES_211130093_Bab I.pdf

Download (574kB)
[img] Teks
S_HES_211130093_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (771kB)
[img] Teks
S_HES_211130093_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (360kB)
[img] Teks
S_HES_211130093_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (638kB)
[img] Teks
S_HES_211130093_Bab V.pdf

Download (257kB)
[img] Teks
S_HES_211130093_Daftar Pustaka.pdf

Download (319kB)

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya keadilan dan kepastian hukum dalam praktik muamalah, khususnya terkait akad ijarah dalam pembayaran upah jasa jahit. Fenomena yang terjadi di Ahmad Tailor Desa Muara menunjukkan adanya variasi dalam sistem pembayaran, seperti pembayaran penuh, pemberian uang muka (DP), hingga kasus konsumen yang tidak melunasi sisa pembayaran namun tetap mengambil hasil jahitan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian praktik tersebut dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Praktik Pembayaran Upah Jasa Jahit Pakaian Pada Ahmad Tailor Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Akad Ijarah dalam Pembayaran Upah Jasa Jahit Pakaian Pada Ahmad Tailor Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk Mengetahui Praktik Pembayaran Upah Jasa Jahit Pakaian Pada Ahmad Tailor Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak. 2) Untuk Mengetahui Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Dalam Praktik Akad Ijarah Terhadap Pembayaran Upah Jasa Jahit Pakaian Pada Ahmad Tailor Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan lapangan (field research). Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif dengan pendekatan deduktif dan induktif berdasarkan konsep akad ijarah dalam Hukum Ekonomi Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) Praktik pembayaran upah jasa jahit di Ahmad Tailor melalui beberapa pola pembayaran, yaitu pembayaran penuh diawal, pembayaran sebagian uang muka (DP), dan pembayaran diakhir setelah pekerjaan selesai. 2) Menurut hukum ekonomi syariah praktik pembayaran upah yang dilakukan sudah selaras sesui prinsip syariah yaitu akad ijarah karena sudah adanya unsur kesepakatan, kejelasan manfaat, objek pekerjaan serta kewajiban pembayaran yang di tunaikan sesuai perjanjian. Namun demikian, praktik ini juga ditemukan beberapa kelemahan, yaitu perjanjian yang hanya dilakukan secara lisan dan asas saling percaya tanpa adanya pencatatan tertulis, serta terjadinya ketidakteraturan pembayaran di mana sebagian konsumen tidak melunasi upah tepat waktu walaupun hasil jahitan telah selesai atau diambil. Kondisi tersebut menimbulkan unsur ketidakpastian (gharar) dan ketidakadilan serta kemudharatan bagi penyedia jasa.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Ijarah, hukum ekonomi syariah, jasa jahit
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah NH
Tanggal Disetorkan: 15 Jun 2026 12:44
Perubahan Terakhir: 15 Jun 2026 12:44
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/18737

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.