MEKANISME RUJUK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (STUDI KOMPARATIF)

HUSNAH, MIR'ATUL (2018) MEKANISME RUJUK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (STUDI KOMPARATIF). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks (LAMPIRAN DEPAN)
1-caver lampiran dafis.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (658kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
BAB 1.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (342kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
BAB 2.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (632kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
BAB 3.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (392kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB V)
BAB 5.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (437kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia, dengan perkawinan terbentuklah sebuah rumah tangga, berkumpul dua insan yang berlainan jenis (suami istri). Dalam keluarga bis a saja terjadi perceraian akibat perceraian ada yang disebut dengan masa iddah (masa menunggu), iddah dari talak raj’i yaitu masa bagi suami dan istri untuk berpikir apakah akan melanjutkan pernikahan atau tidak jika ingin kembali menjadi suami istri inila h yang disebut dengan rujuk. Upaya rujuk ini diberikan alternatif terakhir untuk menyambungkan kembali hubungan suami istri yang telah terputus. Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: 1). Bagaimana pandangan Hukum Islam terha dap mekanisme rujuk?.2). Bagaimana tinjauan Hukum Positif terhadap mekanisme rujuk?.3). Bagaimana Persamaan dan Perbedaan antara Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Mekanisme rujuk? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan Hukum Islam te rhadap Mekanisme Rujuk. Untuk mengetahui tinjauan Hukuum Positif terhadap Mekanisme Rujuk. Untuk mengetahui Persamaan dan Perbedaan Mekanisme Rujuk. Dalam pengumpulan data ini penulis menggunakan penelitian kepustakaan atau library Research sebagai sumber tertulis, yaitu dengan cara mengkaji buku - buku. Penulis juga menggunakan perundang - undangan, UU No.1 tahun 1974 dan PP No.1 tahun 1975, PMA, dan KHI yang berlaku di Indonesia, dengan menggunakan pendekatan komparatif, analisa yang dilakukan antara satu ob jek dengan objek yang lainnya dalam hal ini membandingkan antara hukum Islam dengan hukum positif Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini bahwa mekanisme rujuk dalam Hukum Islam adalah perbedaan pendapat yang terjadi di karenakan berbedanya Ulama dal am mengartikan rujuk sehingga menjadi berbedalah tata caranya yakni ada yang berpendapat bahwa wanita yang tertalak raj’i adalah wanita yang sudah terlepas dari suami sehingga ketika seorang suami hendak merujuknya ia harus melafadzkan rujuk sebagaimana i a menikahinya. Dan ada Ulama yang mengartikan bahwa wanita yang tertalak raj’i itu masih dalam tanggungannya sehingga sah hukumnya merujuk dengan cara menggaulinya. Sedangkan mekanisme rujuk dalam Hukum Positif yaitu rujuk dapat dilakukan oleh suami kepada istri yang masih dalam masa iddah raj’i yang diucapkan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah dan dihadiri oleh dua orang saksi. Adapun persamaan dan perbedaan mekanisme rujuk antara Hukum Islam dan Hukum Positif yaitu: persamaanya adalah istri yang akan diruju k harus memenuhi syarat - syarat sebagaimana yang ditentukan dalam syara, dengan disaksikan dua orang saksi dan diwajibkan dengan lafadz (ucapan). Perbedaannya adalah rujuk dilaksanakan dengan cara mendatangi ke Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat tinggal suami istri, dapat dinyatakan sah apabila dilakukan atas persetujuan istri dan diucapkan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah serta disaksikan oleh dua orang saksi yang adil.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): HUKUM ISLAM; MEKANISME RUJUK
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: S.IIP AINUN NAJAH
Tanggal Disetorkan: 23 Feb 2018 09:37
Perubahan Terakhir: 23 Feb 2018 09:37
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1822

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.