Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Hewan Buas (Studi Kasus di Pasar Barito, Jakarta Selatan)

Purnama, Lina (2025) Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Hewan Buas (Studi Kasus di Pasar Barito, Jakarta Selatan). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_211130196_Cover.pdf

Download (135kB)
[img] Teks
S_HES_211130196_Lampiran Depan.pdf

Download (3MB)
[img] Teks
S_HES_211130196_BAB I.pdf

Download (273kB)
[img] Teks
S_HES_211130196_BAB II.pdf

Download (324kB)
[img] Teks
S_HES_211130196_BAB III.pdf

Download (237kB)
[img] Teks
S_HES_211130196_BAB IV.pdf

Download (292kB)
[img] Teks
S_HES_211130196_BAB V.pdf

Download (140kB)
[img] Teks
S_HES_211130196_Daftar Pustaka.pdf

Download (285kB)

Abstrak

Perdagangan hewan buas dapat kita temui di pasar Jakarta salah satunya di pasar Barito. Ada beberapa jenis hewan buas yang tidak dapat dipejualbelikan secara bebas. Fenomena perdagangan hewan buas, baik untuk dipelihara maupun tujuan lain, menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahannya dalam kerangka syariat Islam, mengingat adanya potensi bahaya, aspek kepemilikan, dan kesejahteraan hewan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana praktik jual beli hewan buas di pasar Barito, Jakarta Selatan? 2. Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap jual beli hewan buas di pasar Barito, Jakarta Selatan? Adapun penelitian ini bertujuan : 1. Untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaaan jual beli hewan buas yang di terapkan di pasar Barito Jakarta Selatan 2. Untuk mengetahaui bagaimana hukum islam memperbolehkan jual beli hewan buas yang diterapkan di pasar Barito, Jakarta Selatan Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan jenis penelitian lapangan. Teknik analisis data dengan menggunakan deskriftif analitik, sumber data penelitian meliputi sumber data primer dan skunder, adapun yang menjadi sumber data primer yaitu penjual dan pembeli hewan di pasar Barito, Jakarta Selatan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1. Praktik penjualan hewan buas di pasar Barito melalui e commerce atau media sosial seperti Facebook, Tiktok, Instagram, dan jual beli secara langsung. Beberapa penjual bahkan menerapkan sistem escrow ilegal, praktik penggunaan layanan escrow ilegal (pihak ketiga dipercaya untuk menyimpan uang atau aset sementara selama proses transaksi) yang dilakukan karena melanggar hukum atau tanpa izin resmi dari otoritas berwenang, seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena ada diantaranya yang menjual hewan buas yang dilindungi. 2. Jual beli hewan buas diperbolehkan berdasarkan hukum islam untuk hewan yang secara legal tidak melanggar aturan atau memiliki manfaat. Adapun hewan yang dilindungi tidak sesuai dengan ketentuan hukum islam khususnya sebagaimana dalam Al Qur’an Surah Al-Baqorah ayat 173, ayat ini tidak secara khusus melarang jual beli hewan buas akan tetapi menjadi dasar para ulama menetapkan hukum jual beli hewan buas seperti pendapat Imam Abu Hanifah dari mazhab Hanafi membolehkan jual beli hewan liar asalkan hewan tersebut memiliki nilai guna dan dalam kitab Asnal Mathalib 2/9, Kitab Hasyiyah Jamal, dan dalam keterangan dari fiqhul wa adhilatuh.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): praktik jual beli; tinjauan hukum islam; hewan buas ; Barito
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.Hum Prihantini Noor Akmalia
Tanggal Disetorkan: 29 Jan 2026 03:18
Perubahan Terakhir: 29 Jan 2026 03:18
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/18137

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.