Aulia, Putri (2024) Studi Analisis Kalibrasi Arah Kiblat Masjid dengan Menggunakan Perhitungan Rasdhul Kiblat (Studi Kasus Masjid-Masjid di Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_201110031_Cover.pdf Download (98kB) |
|
|
Teks
S_HKI_201110031_Lampiran Depan.pdf Download (948kB) |
|
|
Teks
S_HKI_201110031_Bab I.pdf Download (1MB) |
|
|
Teks
S_HKI_201110031_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (548kB) |
|
|
Teks
S_HKI_201110031_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (238kB) |
|
|
Teks
S_HKI_201110031_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (304kB) |
|
|
Teks
S_HKI_201110031_Bab V.pdf Download (158kB) |
|
|
Teks
S_HKI_201110031_Daftar Pustaka.pdf Download (294kB) |
Abstrak
Kiblat merupakan arah yang dihadapkan kepada umat Islam ketika melaksanakan ibadah shalat yang menuju ke Ka‟bah kota Makkah. Seseorang yang dapat melihat ‘ainul Ka’bah wajib hukumnya untuk menghadap ke Ka‟bah, sedangkan bagi orang yang tidak dapat melihatnya maka wajib baginya untuk menghadap ke arah koordinat Ka‟bah. Pada perkembangan zaman yang terjadi mengakibatkan pengukuran baik mengenai data koordinat maupun sistem ilmu ukur menjadi sangat terbantu dengan adanya alat yang semakin canggih, seperti GPS (Global Positioning System) dan GE (Google Earth). hanya membuka aplikasi GE (Google Erath) dapat mengetahui kota, bujur dan lintang tempat, maka arah kiblat yang mengalami ketidakakuratan dapat diketahui hanya dengan melihat garis merah tersebut sejajar dengan garis masjid atau tidak, seperti yang penulis lakukan pada 10 masjid yang terdapat di kecamatan Cipondoh yang diambil dari setiap Kelurahan. Dari latar belakang tersebut penulis tertarik sekali untuk membahas lebih lanjut bagaimana kalibrasi arah kiblat pada setiap masjid yang terdapat di Kecamatan Cipondoh, mengapa perlu diadakannya kalibrasi arah kiblat tersebut, dan bagaimana respon dari setiap DKM pada Masjid masjid yang berada di Kecamatan Cipondoh. Penilitian ini bertujuan; Pertama, untuk mengetahui bagaimana kalibrasi arah kiblat di setiap masjid yang berada di Kecamatan Cipondoh; Kedua, untuk mengetahui urgensi kalibrasi arah kiblat pada setiap masjid di Kecamatan Cipondoh; ketiga, untuk mengetahui bagaimana respon DKM setelah dilakukannya pengukuran kembali arah kiblat dari setiap masjid di Kecamatan Cipondoh. Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif. Pengambilan sampel pada sumber data dilakukan secara Purposive Sampling, kemudian untuk sumber data yang digunakan oleh penulis yaitu penulis menginput data baik yang bersifat primer maupun sekunder. Sumber data secara primer bersumber pada wawancara dengan subjek penelitian dan dibantu dengan observasi atau pengamatan langsung di lapangan. Sedangkan sumber data secara sekunder penulis menggunakan buku-buku, artikel, jurnal, jurnal skripsi dan tesis, maupun laporan-laporan hasil penelitian yang berkaitan dengan kalibrasi arah kiblat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan pengamatan (observation), wawancara terhadap para DKM masjid yang ada di Kecataman Cipondoh, serta melakukan dokumentasi terhadap hasil pengukuran kembali yang dilakukan oleh penulis di setiap masjid Kecataman Cipondoh. Teknik analisis data penulis akan mereduksi data yang kemudian penulis akan melakukan penyajian data-data dari hasil observasi, wawancara, maupun dokumentasi dilapangan yang sudah direduksi sehingga penulis dapat menarik kesimpulan dari data-data tersebut. Kesimpulan yang penulis dapatkan dalam penelitian yaitu: 1) bahwa dari pengukuran dengan menggunakan metode raṣdul al- Qiblah terdapat 4 masjid dari 10 masjid yang paling akurat dengan nilai ketidakakurasi sebesar 1 derajat (1o), dari arah kiblat masjid yang tidak akurat menghadap ke arah daerah provinsi Kota Makkah dan ke daerah Afrika Timur; 2) Kalibrasi bagi arah kiblat di setiap masjid tentu sangat penting, karena adanya kalibrasi guna untuk mengubah letak arah kiblat masjid yang kurang ke arah yang sesuai yaitu Ka‟bah. kalibrasi tidak mengubah bangunan masjid tapi merubah letaknya arah; 3) Bahwa dari 10 masjid terdapat 6 masjid yang setuju terhadap pengukuran kembali dengan menggunakan metode perhitunan raṣdul al- Qiblah untuk arah kiblat yang sesuai, dan masjid-masjid tersebut selalu melakukan pengukuran ditiap tahunnya.
| Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
|---|---|
| Kata Kunci (keywords): | Kalibrasi, pengukuran, arah kiblat, rasdul al-qiblah |
| Subjek: | 2x5 Akhlak dan Tasawuf > 2x5.4 Doa dan Zikir (Termasuk Kiblat) |
| Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
| User Penyetor: | S.S.I FN H |
| Tanggal Disetorkan: | 05 Mei 2025 02:16 |
| Perubahan Terakhir: | 05 Mei 2025 02:31 |
| URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/16747 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Item |
