Rivaldi, Muhammad (2025) Analisis Implementasi Pembiayaan Bank Wakaf Mikro terhadap Fatwa DSN-MUI No.19/IV/2001 tentang Qardh (Studi Kasus: BWM El-Manahij di Pondok Pesantren Manahijussadat, Lebak-Banten). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Teks
S_HES_191130192_Cover.pdf Download (95kB) |
|
Teks
S_HES_191130192_Lampiran Depan.pdf Download (550kB) |
|
Teks
S_HES_191130192_BAB I.pdf Download (396kB) |
|
Teks
S_HES_191130192_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (554kB) |
|
Teks
S_HES_191130192_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (282kB) |
|
Teks
S_HES_191130192_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (426kB) |
|
Teks
S_HES_191130192_BAB V.pdf Download (9kB) |
|
Teks
S_HES_191130192_Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) |
Abstrak
Seiring perkembangan zaman, implementasi pembiayaan Bank Wakaf Mikro (BWM) El-Manahij Lebak sebagai salah satu LKMS yang dicetuskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada pemberian pembiayaan qardh, memberikan sebesar Rp.1.000.000 sampai Rp.3.000.000 serta dikenakan biaya tambahan sebesar 3% pertahun. Sedangkan dalam Fatwa DSN-MUI No. 19/IV/2001 tentang Qardh pada point 2 “Nasabah Al-Qardh wajib mengembalikan jumlah pokok yang diterima pada waktu yang disepakati”. Adapun perumusan masalah dalam skripsi ini adalah : (1) Bagaimana implementasi pembiayaan Bank Wakaf Mikro (BWM) El-Manahij, Lebak? (2) Bagaimana relevansi Bank Wakaf Mikro (BWM) El-Manahij Lebak terhadap Fatwa DSN-MUI No.19/IV/2001 Tentang Qardh?. Pada penelitian ini bertujuan untuk : (1) Untuk mengetahui implementasi pembiayaan Bank Wakaf Mikro (BWM) El-Manahij, Lebak. (2) Untuk mengetahui relevansi Bank Wakaf Mikro (BWM) El-Manahij Lebak terhadap Fatwa DSN-MUI No.19/IV/2001 Tentang Qardh. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dalam penelitian lapangan (field research) yang mengumpulkan data dengan cara obsevasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun pada pendekatan penelitian adalah yuridis empiris yang memaparkan ketentuan hukum yang berlaku serta praktek yang terjadi dimasyarakat sehingga dilakukan analisis untuk mengidentifikasi masalah dan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa : (1) Dalam implementasi pembiayaan BWM El-Manahij dilakukan dengan beberapa tahap. Antara lain, tahap pendaftaran dengan sistem kelompok, tahap proses menentukan calon nasabah, tahap pencairan dana dan tahap pembayaran angsuran setiap minggunya. (2) Pada relevansi pembiayaan qardh terhadap Fatwa DSN-MUI No.19/IV/2001 Tentang Qardh adalah relevan pada poin ke 5. Yang mana biaya tambahan 3% yang dibebankan kepada nasabah sebagai ujrah (upah) dari konsultasi dan pendampingan yang diberikan oleh pihak BWM El-Manahij
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Bank Wakaf Mikro (BWM), Pembiayaan Qardh, Fatwa DSN-MUI |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.25 Pemberian > 2x4.252 Wakaf |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
Tanggal Disetorkan: | 20 Jan 2025 07:17 |
Perubahan Terakhir: | 20 Jan 2025 07:17 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/16110 |
Actions (login required)
Lihat Item |