HADIAH DALAM AKAD WADIAH DI BANK SYARI’AH ( ANALISIS FATWA DSN-MUI NO. 86/DSN-MUI/XII/2012 )

ANISA, KURNIASIH NURUL (2018) HADIAH DALAM AKAD WADIAH DI BANK SYARI’AH ( ANALISIS FATWA DSN-MUI NO. 86/DSN-MUI/XII/2012 ). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks (COVER)
COVER NIA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (123kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (LAMPIRAN DEPAN)
LAMPIRAN DEPAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (559kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
Bab 1b.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (329kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
BAB II b.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (342kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
BAB III b.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (369kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB V)
BAB V b.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (80kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DP Nia.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (92kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Bank syariah memiliki fungsi menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk titipan dan investasi dari pihak pemilik dana. Bank syariah dalam kegiatannya tidak membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. (DSN - MUI ) yang mengeluarkan fatwa atas pr oduk dan jasa keuangan syariah. Namun dalam perkembangannya, perbankan syariah tidak hanya memiliki peluang melainkan juga berbagai permasalahan. Berbicara problematika perbankan syariah dilihat dari sisi promosi (pemberian bonus atau pemberian hadiah ), y ang termasuk strategi pemasaran seharusnya diaplikasikan secara profesional menurut prinsip syariah. Bertitik tolak dari permasalahan tersebut diatas, dapat diambil beberapa perumusan masalah yaitu: Bagaimana latar belakang fatwa hadiah dalam akad wadi’a h di Bank Syariah ?, Bagaimana dasar hukum dari fatwa tentang hadiah dalam akad wadi’ah di Bank Syariah fatwa DSN - MUI No. 86/DSN - MUI/XII/2012 ?, Bagaimana metode istinbath DSN - MUI mengeluarkan fatwa tentang pemberian hadiah dalam akad wadi’ah ? Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui, latar belakang fatwa hadiah dalam akad wadi’ah di Bank Syariah, untuk mengetahui dasar hukum dari fatwa tentang hadiah dalam akad wadi’ah di Bank Syariah fatwa DSN - MUI No. 86/DSN - MUI/XII/2012, untuk mengetahui metode istinbath DSN - MUI mengeluarkan fatwa tentang pemberian hadiah dalam akad wadi’ah. Langkah - langkah yang hendak dicapai dalam penelitian ini yaitu: penelitian kualitatif yang menggunakan pendapat conten analisis kemudian penulisan jug a menggunakan metode library Research (meneliti bahan - bahan kepustakaan) peneliti memilih membaca, m enelaah, dan meneliti buku - buku yang berkaitan dengan judul. Teknik pengumpulan data dari sumber - sumber tertulis seperti buku, kitab, dan bahan - bahan lainnya. Teknik pengelohan data melalui pendekatan deduktif bersifat khusus untuk diolah menjadi kesimpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian ini menunju k kan bahwa latar belakang DSN - MUI mengeluarkan fatwa tentang hadiah dalam akad wadiah di bank syaria h yaitu karena dalam dunia perbankan modern yang penuh dengan kompetisi, insentif semacam ini dapat dijadikan sebagai banking policy dalam upaya merangsang semangat masyarakat dalam menabung, sekaligus sebagai indicator kes e hatan bank. Bahwa dalam rangka m enarik minat masyarakat terhadap produk penghimpunan dana, LKS memberikan hadiah promosi maupun hadiah bagi dana simpanan nasabah. Dasar hukum Perbankan syariah yang berbasis syariah berlandasan dalil - dalil Al - Qur’an dan Hadis. Keputusan fatwa menggunakan dalil yang dijadikan dasar hukum DSN - MUI diantaranya: QS. Al - Maidah ayat 1, QS. Al - Isra ayat 34, QS. Al - Baqarah ayat 275, 278, 283, An - Nisa ayat 29, 58 dan Ash - Shaffat ayat 139 - 141. Beserta hadist Nabi SAW. Bahwa promosi yang diberikan lembaga keu a ngan sya riah (LKS) kepada nasabah harus dalam bentuk barang atau jasa, tidak boleh dalam bentuk uang. Pola isti n bant DSN - MUI dalam pengambilan hukum tentang hadiah dalam akad wadi’ah tersebut adalah melalui dalil yang qathi’ (pasti, tegas, dan jelas) dan mendasarkan pendapat para Ulama ( aqwal ulama ) . Bila terdapat perbedaan di antara Ulama maka dicari titik persamaanya dan dilakukan tarjih (memilih pendapat paling kuat), jika point pertama dan kedua tidak ada maka akan dilakukan mendekatan ilhaqi (mencari padanan kasus serupa dalam hukum Islam klasik juga merupakan ijtihad ulama (hukum cabang ).

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): AKAD WADIAH
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 330 Ekonomi
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.IIP AINUN NAJAH
Tanggal Disetorkan: 19 Jan 2018 01:31
Perubahan Terakhir: 19 Jan 2018 01:31
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1593

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.