Larangan Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bagi Mantan Narapidana dalam Pasal 23 PP Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 Perspektif Fiqh Siyasah dan Dikaitkan dengan Asas Keadilan Hukum

Umam, Khairul (2024) Larangan Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bagi Mantan Narapidana dalam Pasal 23 PP Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 Perspektif Fiqh Siyasah dan Dikaitkan dengan Asas Keadilan Hukum. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HTN_181120141_Cover.pdf

Download (66kB)
[img] Teks
S_HTN_181120141_Lampiran Depan.pdf

Download (822kB)
[img] Teks
S_HTN_181120141_BAB I.pdf

Download (429kB)
[img] Teks
S_HTN_181120141_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (513kB)
[img] Teks
S_HTN_181120141_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (328kB)
[img] Teks
S_HTN_181120141_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (518kB)
[img] Teks
S_HTN_181120141_BAB V.pdf

Download (184kB)
[img] Teks
S_HTN_181120141_Daftar Pustaka.pdf

Download (396kB)

Abstrak

Negara Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negaran, begitu juga dengan mantan narapidana. Namum pada kenyataannya mantan narapidana tidak bisa mendapatkan sebagian haknya dikarenakan telah diambil oleh negara akibat dari perbuatan yang telah ia lakukan yaitu terdapat pada Pasal 23 PP Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 yang mana melarang mantan narapidana mencalonkan diri menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rumusan masalah penelitian ini adalah 1. Bagaimana larangan bagi mantan narapidana yang ingin menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pasal 23 PP No. 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017? 2. Bagaimana batasan seorang mantan narapidana untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pasal 23 PP No. 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 Perspektik Fiqh Siyasah dan Asas Keadilan Hukum? Tujuan penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui bagaimana larangan bagi mantan narapidana yang ingin menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pasal 23 PP No. 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017. 2. Untuk mengetahui bagaimana batasan seorang mantan narapidana untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pasal 23 PP No. 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 Perspektik Fiqh Siyasah dan Asas Keadilan Hukum. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kompratif dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu: Pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan historis. Penulis menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dengan membaca dan mengutip tulisan yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas yaitu berupa buku-buku, jurnal, artikel, naskah, internet dan dokumen-dokumen dan menggunakan metode deskriptif induktif. Hasil penelitian 1.Maka benar menurut Pasal 23 PP No. 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwasannya seorang mantan narapidana tidak bisa lagi mencalonkan diri untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil karena syarat untuk menjadi pegawai negeri sipil adalah tidak pernah dipenjara 2. pasal 23 PP No. 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dengan siyasah dusturiyah adalah sama-sama melarang orang yang telah melakukan perbuatan pidana karena di dalam Q.S An-Nur ayat 4 seorang mantan napi untuk menjadi saksi saja tidak diterima apalagi menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan dikaitkan dengan asas keadilan hukum terhadap larangan mantan narapidana untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dalam Pasal 23 PP Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah dikatakan adil dan boleh dilakukan.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Mantan Narapidana, Pegawai Negeri Sipil, Asas Keadilan
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 347 Prosedur Sipil & pengadilan
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.Hum Prihantini Noor Akmalia
Tanggal Disetorkan: 09 Des 2024 08:49
Perubahan Terakhir: 09 Des 2024 08:49
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15923

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.