Fikriyansyah, Hari (2024) Analisis Konsep Adil dalam Poligami (Studi Komparasi Persfektif Syekh Nawawi Al-Bantani dan Muhammad Abduh). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Teks
S_HKI_191110036_Cover.pdf Download (281kB) |
|
Teks
S_HKI_191110036_Lampiran Depan.pdf Download (1MB) |
|
Teks
S_HKI_191110036_Bab I.pdf Download (508kB) |
|
Teks
S_HKI_191110036_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (519kB) |
|
Teks
S_HKI_191110036_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (470kB) |
|
Teks
S_HKI_191110036_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (440kB) |
|
Teks
S_HKI_191110036_Bab V.pdf Download (12kB) |
|
Teks
S_HKI_191110036_Daftar Pustaka.pdf Download (144kB) |
Abstrak
Perkawinan adalah jalan yang dipilih Allah SWT untuk melestarikan keturunan. Tujuan perkawinan menurut syariat Islam yaitu untuk membuat hubungan antara laki-laki dan perempuan menjadi terhormat dan saling meridha’i. Poligami maksudnya adalah seorang laki-laki beristri lebih dari seorang, tetapi dibatasi paling banyak adalah empat orang. Keadilan dalam poligami yang dimaksud berdasarkan surat an-nisa ayat 3 adalah keadilan secara material, sedangkan dalam surat an-nisa ayat 129 adalah keadilan immaterial (rasa cinta). Rumusan masalah yang akan dibahas adalah : 1. Bagaimana Konsep Adil dalam Poligami Persfektif Syekh Nawawi al-Bantani. 2. Bagaimana Konsep Adil dalam Poligami Persfektif Muhammad Abduh. 3. Bagaimana Persamaan dan Perbedaan Konsep Adil dalam Poligami Persfektif Syekh Nawawi Al-Bantani dan Muhammad Abduh. Dan tujuan penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui Konsep Adil dalam Poligami Persfektif Syekh Nawawi al-Bantani. 2. Untuk mengetahui Konsep Adil dalam Poligami Persfektif Muhammad Abduh. 3. Untuk mengetahui Persamaan dan Perbedaan Konsep Adil dalam Poligami Persfektif Syekh Nawawi Al-Bantani dan Muhammad Abduh. Metode penelitian ini adalah kajian kepustakaan (Library research), oleh sebab itu sumber data primernya adalah kitab-kitab Fiqih dan Undang-undang tentang perkawinan. Sedangkan hykum sekundernya merupakan sumber data yang diambil dari literature, buku-buku, yang ada hubungannya dengan masalah penelitian. Kesimpulan penelitian ini adalah : 1. Konsep Adil dalam Poligami Persfektif Syekh Nawawi al-Bantani adalah keadilan kuantitatif (nafkah dan waktu giliran terhadap istri-istrinya). Bukan keadilan dalam hal kualitatif (rasa cinta kasih dan sayang). Walaupun seperti itu seorang suami tidak boleh menampakkan kecendrungan hatinya didepan istrinya yang lain. 2. Konsep Adil dalam Poligami Persfektif Muhammad Abduh adalah keadilan kualitatif (cinta kasih dan sayang) seperti cinta kasih dan sayang yang semuanya tidak bisa diukur dengan angka-angka, hal itu harus dijadikan prioritas utama. 3. Persamaan dan Perbedaan Konsep Adil dalam Poligami Persfektif Syekh Nawawi Al-Bantani dan Muhammad Abduh. Persamaannya adalah sama-sama menafsirkan bahwa keadilan dalam segi giliran dan nafkah. Adapun perbedaannya adalah konsep adil dalam poligami yang dimaksud oleh Muhammad Abduh adalah adil dalam hal pembagian giliran, nafkah, cinta, kasih dan sayang. Sedangkan yang dimaksud oleh Syekh Nawawi adalah adil hanya dalam hal pembagian giliran dan nafkah tidak menyertai adil dalam hal cinta kasih dan sayang. Karena keadialan dalam hal cinta tidak dikenai beban taklif dan tidak ada larangan jika ada kecendrungan kepada salah seorang istri dalam hal cinta.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.31 Nikah > 2x4.315 Poligami dan poliandri |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat |
Tanggal Disetorkan: | 26 Nov 2024 03:38 |
Perubahan Terakhir: | 26 Nov 2024 03:38 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15816 |
Actions (login required)
Lihat Item |