Tamara, Riska (2024) Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-XIV/2016 tentang Hak Konstitusional Status Kewarganegaraan Persepektif Siyasah Dusturiyah. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_201120074_Cover.pdf Download (38kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_201120074_Lampiran Depan.pdf Download (398kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_201120074_Bab I.pdf Download (350kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HTN_201120074_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (415kB) |
||
Teks
S_HTN_201120074_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (281kB) |
||
Teks
S_HTN_201120074_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (306kB) |
||
|
Teks
S_HTN_201120074_Bab V.pdf Download (64kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_201120074_Daftar Pustaka.pdf Download (108kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Putusan Nomor 80/PUU-XIV/2016, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa dalam putusannya menolak semua permohonan pemohon yaitu Gloria Natapradja Hamel, dengan alasan permohonan yang diajukan tidak beralasan menurut hukum. Putusan ini mengkaji dan menganalisis terkait pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi pada hak konstitusional status kewarganegaraan, dan mengkaji terkait pandangan siyasah dusturiyah pada Putusan Mahkamah Konstitusi No.80/PUU-XIV/2016 tentang kewarganegaraan. Rumusan masalah yaitu 1) Bagaimana pertimbangan hakim mahkamah konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-XIV 2016 Tentang Hak Konstitusional Status Kewarganegaraan Persepektif Siyasah Dusturiyah? 2) Apa implikasi hukum dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-XIV 2016 Tentang Hak Konstitusional Status Kewarganegaraan Persepektif Siyasah Dusturiyah? 3) Bagaimana tinjauan fiqh siyasah dusturiyah terhadap Putusan Hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-XIV 2016 Tentang Hak Konstitusional Status Kewarganegaraan Persepektif Siyasah Dusturiyah? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi serta implikasi dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-XIV 2016 Tentang Hak Konstitusional Status Kewarganegaraan. untuk mengetahui putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-XIV 2016 Tentang Hak Konstitusional Status Kewarganegaraan persepektif siyasah dusturiyah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Pendekatan penelitian ini yaitu yuridis normatif. Untuk teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan data primer, data sekunder, data tersier yang memiliki relevansi dengan penelitian penulis. Kemudian teknik pengolahan data menggunakan cara logika induktif yaitu dengan membahas dari yang bersifat khusus kemudian kepada yang bersifat umum. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu 1) Putusan hakim Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-XIV 2016 yaitu menyatakan dalam putusannya menolak semua permohonan yang diajukan pemohon,dengan alasan permohonan yang diajukan tidak memiliki dasar hukum atau kekuatan hukum.2) Implikasi terhadap status kewarganegaraan yaitu hilangnya hak seseorang untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia, hal tersebut terjadi karena dalam putusan Mahkamah Konstitusi hanya melihat berdasarkan fiksi hukum saja tanpa mempertimbangkan undang-undang lain khususnya UU hak asasi manusia. 3) Sedangkan putusan dalam siyasah dusturiyah yaitu bahwa dalam Islam tidak adanya perbedaan agama dalam konsep kewarganegaraan.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Implikasi, Hak Konstitusional, Status Kewarganegaraan |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 320 Ilmu politik > 323 Sipil & politik hak > 323.6 Kewarganegaraan |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat |
Tanggal Disetorkan: | 03 Okt 2024 03:29 |
Perubahan Terakhir: | 03 Okt 2024 03:29 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15390 |
Actions (login required)
Lihat Item |