Analisis Yuridis terhadap Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Perspektif Fiqh Siyasah)

Mala, Dwi Puteri (2017) Analisis Yuridis terhadap Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Perspektif Fiqh Siyasah). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks (COVER)
COVER.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (99kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (HALAMAN DEPAN)
Halaman Awal dan Daftar Isi print.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (319kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (366kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
BAB II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (306kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
BAB III.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (326kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB V)
BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (153kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Kekuasaan kehakiman merupakan salah satu unsur penting dalam struktur ketatanegaraan yang menjadi bagian dari sistem hukum suatu negara. Kekuasaan Kehakiman menjadi tiang penyangga suatu pilar dan unsur penting yang menyanggah suatu negara hukum bekerja. Dalam negara hukum kekuasaan dituntut harus bebas atau merdeka dari pengaruh siapapun. Oleh karena itu kekuasaan kehakiman harus mandiri, terpisah dari kekuasaan lainnya yaitu kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu untuk menjamin bagi tegaknya hukum dan keadilan, dan prasyarat bagi terwujudnya negara hukum diperlukan adanya independensi kehakiman. Dari latar belakang di atas, maka penulis dapat merumuskan masalah dalam skripsi ini sebagai berikut: Bagaimana Kemandirian dan Ketidakberpihakan Hakim dalam Memutus Perkara? Bagaimana Analisis Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Berdasarkan Perspektif Fiqh Siyasah? Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk Mengetahui Kemandirian dan Ketidakberpihakan Hakim dalam Memutus Perkara. (1) Untuk Mengetahui Analisis Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Berdasarkan Perspektif Fiqh Siyasah. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research). Dalam pengumpulan data penulis melakukan pengumpulan data dengan menghimpun dan membaca buku-buku dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Setelah data-data terkumpul kemudian dianalisis secara induktif yaitu menjelaskan permasalahan-permasalahan khusus yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa pernyataan umum. Kesimpulannya adalah (1) Kemandirian dan Ketidakberpihakan hakim/qadhi dalam memutus perkara adalah hal mutlak yang harus dijalankan oleh setiap hakim/qadhi. Keputusan hakim/qadhi dalam memutus perkara harus mandiri dan bebas dari intervensi pihak berperkara maupun dari pihak luar dan tidak membeda-bedakan pihak yang berperkara sekalipun penguasa, keluarga dan kerabat. Hal tersebut tercantum dalam Undang-undang nomor 48 tahun 2009, Al-Qur`an maupun Hadits. (2) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman memenuhi aturan hukum positif dan hukum Islam yang sumbernya dari al-Qur’an dan Hadits. Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, memenuhi perintah al-Qur’an dalam menyelenggarakan peradilan yang setinggitingginya, Meng-Esakan Allah, memenuhi hak saudara, saling tolong menolong dalam menegakkan keadilan.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Kekuasaan Kehakiman, Fiqh Siyasah
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.IIP AINUN NAJAH
Tanggal Disetorkan: 29 Des 2017 09:24
Perubahan Terakhir: 15 Mar 2024 03:33
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1486

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.