Adawiah, Robiatul (2017) Tinjauan Hukum Islam terhadap Penghasilan (Upah) Pemain Film (Studi Kasus di PH. Kremov Pictures Kota Cilegon). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks (COVER)
cover.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (103kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (76kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I)
BAB I kelar.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (388kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB II)
BAB II kelar.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (238kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB III)
BAB III kelar.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (456kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB V)
BAB V kelar.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (157kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (214kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Kepentingan Islam menuntut penampilan teater dan film sebagai proteksi terhadap manusia untuk melawan kebudayaan barat, dan pemenuhan kebutuhan mereka kepada hal ini, dan sebagainya. Dimana adanya teater dan film yang Islami merupakan sarana untuk memberikan petunjuk kepada manusia sebagai alternatif yang mencukupi mereka dari pada menonton film-film dan pementasanpementasan film yang terfokus pada falsafah kehidupan Barat. Di era seperti ini menjadi pekerja seni atau pemain film merupakan salah satu pekerjaan yang menjanjikan, mengingat dunia entertainment pada saat ini menjadi salah satu lahan pendapatan yang cukup besar. Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1). Bagaimana Dunia Film dalam Pandangan Islam? 2). Bagaimana Sistem Pengupahan (Ijarah) di PH. Kremov Pictures? dan3). Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penghasilan (Upah) Pemain Film di PH. Kremov Pictures?. Penelitian ini bertujuan untuk: 1). Mengetahui dunia Film dalam Pandangan Islam. 2). Mengetahui Sistem Pengupahan di PH. Kremov Pictures, dan 3). Mengetahui Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penghasilan (Upah) Pemain Film di PH. Kremov Pictures. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya pelaku, motivasi, tindakan, dan lainlain. Penelitian ini juga merupakan penelitian (Library Research). Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, studi pustaka, observasi, studi dokumentasi. Kemudian data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode analisis diskritif kualitatif yaitu data yang diperoleh disusun secara sistematik kemudian disimpulkan sehingga dapat diperoleh gambaran yang baik, jelas dan dapat memberikan data seteliti mungkin mengenai objek penelitian. Adapun kesimpulan yang dapat diambil adalah: 1) Dunia perfilman atau teater sebenarnya tidak diharamkan, tetapi hal-hal yang diharamkan terkadang muncul dari sebagian konsekuensi-konsekuensi pekerjaan teater. 2) Sistem pengupahan di PH. Kremov pictures, akad pengupahan jasa pemain film dilakukan dengan cara perjanjian kontrak selama batas waktu tertentu untuk melakukan proses syuting. 3) Keterkaitan antara pemain film dan penghasilannya (upah) harus sesuai dengan syariat yang tersurat dalam Al-Qur’an. Jadi sudah barang tentu penghasilan (upah) yang didapat dari pekerjaan pemain film halal apabila film tersebut mengandung unsur dakwah dalam kebaikan dan sesuai dengan syariat Islam.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Penghasilan (Upah) Pemain Film |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 29 Des 2017 09:24 |
Perubahan Terakhir: | 31 Aug 2023 07:41 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1484 |
Actions (login required)
Lihat Item |