Pembatalan Khitbah dan Implikasinya Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus di Ciconok Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka Kota Serang)

Saripudin, Saripudin (2024) Pembatalan Khitbah dan Implikasinya Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus di Ciconok Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka Kota Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_191110017_Cover.pdf

Download (132kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_191110017_Lampiran Depan.pdf

Download (454kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_191110017_BAB I.pdf

Download (573kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HKI_191110017_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (312kB)
[img] Teks
S_HKI_191110017_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (453kB)
[img] Teks
S_HKI_191110017_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (249kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_191110017_BAB V.pdf

Download (136kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_191110017_Daftar Pustaka.pdf

Download (221kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Khitbah artinya menyatakan permintaan untuk menikah dari seorang laki-laki kepada seorang perempuan atau sebaliknya atau melalui perantara seseorang yang dipercayai. Dengan seiring berjalannya hubungan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi keraguan. Akibat dari keraguan tersebut dapat terjadinya pembatalan khitbah Seperti yang terjadi di Ciconok Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka Kota Serang adanya pembatalan khitbah yang sudah ditentukan hari pernikahannya. Sehingga perlu diadakannya penelitian untuk mengetahui apa penyebab, pandangan hukum Islam dan Implikasi pembatalan khitbah di Ciconok Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka Kota Serang. Perumusan masalah dari penelitian ini adalah: apa penyebab pembatalan khitbah di Ciconok Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka Kota Serang? Apakah pembatalan khitbah di Ciconok Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka sesuai dengan hukum Islam? dan Bagaimana implikasi pembatalan khitbah di Ciconok Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka Kota Serang ditinjau dari hukum Islam? Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui penyebab pembatalan khitbah yang terjadi di Ciconok Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka Kota Serang. Untuk mengetahui pembatalan khitbah di Ciconok Kelurahan Pabuaran kecamatan Walantaka Kota Serang apakah sesuai dengan hukum Islam. Untuk mengetahui implikasi pembatalan khitbah di Ciconok Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka Kota Serang ditinjau dari hukum Islam. Adapun metode penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis empiris. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik observasi,wawancara dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pembatalan khitbah di Ciconok Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka Kota Serang disebabkan perjodohan, belum siap menikah dan ada pihak ketiga. Pembatalan khitbah yang dilakukan merupakan upaya preventif mencegah kemudaratan sehingga sesuai dengan prinsip hukum Islam. Implikasi dari pembatalan khitbah akan menjadi masalah pribadi dan dapat menimbulkan masalah sosial masyarakat atas norma yang berlaku pada masyarakat, adapun implikasi pembatalan khitbah terhadap barang hadiah dalam khitbah dalam pandangan imam madzhab dapat bervariasi antara mubah (boleh) dan sunnah jika ditarik kembali.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.31 Nikah > 2x4.317 Khutbah nikah
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: S.Hum Prihantini Noor Akmalia
Tanggal Disetorkan: 17 Mei 2024 03:24
Perubahan Terakhir: 17 Mei 2024 03:24
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/14603

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.