SUCIANI, FITRI RACHMA (2017) PANDANGAN TOKOH AGAMA TENTANG PERNIKAHAN ULANG BAGI WANITA HAMIL DILUAR NIKAH (Study Kasus Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.
|
Teks (COVER)
CAVER HK.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (230kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (ABSTRAK)
ABSTRAK1.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (75kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I)
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (369kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB II)
BAB II.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (214kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB III)
BAB III.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (489kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB V)
BAB V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (157kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (139kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Pernikahan merupakan sunatullah yang umum dan berlaku pada semua makhluk-Nya, baik pada manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Ia adalah suatu cara yang dipilih oleh Allah SWT, sebagai jalan bagi makhluk-Nya untuk berkembang biak, dan melestarikan hidupnya. Perumusan Masalahnya adalah : 1) Bagaimana Pelaksanaan Nikah ulang bagi wanita hamil diluar nikah? 2) Bagaimana Pandangan Tokoh Agama Desa Bitung Jaya tentang pernikahan ulang bagi wanita hamil diluar nikah? 3) Bagaimana Hukum Menikahi Wanita hamil karena zina menurut hukum Islam? Tujuan Peneliti ini adalah : 1)Untuk Mengetahui Pelaksanaan nikah Ulang bagi Wanita Hamil Diluar nikah, 2)Untuk Mengetahui Pandangan Tokoh Agama Desa Bitung Jaya tentang pernikahan ulang bagi wanita hamil diluar nikah, 3)Untuk Mengetahui Hukum Menikahi Wanita hami karena zina menurut para Ulama dan hukum Islam. Adapun metode yang digunakan adalah metode deskriftif yaitu penelitian tentang gejala-gejala dan keadaan yang terjadi oleh objek yang sedang diteliti kemudian dijelaskan seperti adanya. Kesimpulannya Adalah: 1)Pelaksanaan nikah ulang bagi wanita hamil diluar nikah itu, terjadi di Desa Bitung jaya, bahwa wanita tersebut harus di nikahkan dengan cara, nikah secara agama atau nikah sirri dan setelah anaknya lahir, pasangan suami istri tersebut langsung melaksanakan nikah ulang di Kantor Urusan Agama (KUA) 2) Mengenai pandangan para Tokoh Agama didesa Bitung jaya kecamatan cikupa Tangerang Banten tentang nikah hamil, sudah dianggap sah karena sudah memenuhi syarat dan rukun dari perkawinan, namun menurut mereka setiap anak yang dihasilkan dari nikah hamil, itu tidak bernasab kepada bapaknya dan untuk memurnikan perkawinannya itu maka harus dilakukan perkawinan ulang. 3) Menurut Mazhab Hanafi dan Syafi’i, wanita hamil diluar nikah dibolehkan melangsungkan perkawinan dengan laki-laki yang menghamilinya.perilaku zina tersebut tidak menghalangi sahnya akad nikah. Berbeda dengan mazhab Hambali dan Maliki, menurut madzhab ini wanita hamil diluar nikah tidak boleh kawin dengan laki-laki yang menghamilinya, bahkan tidak boleh juga dinikahi oleh laki-laki yang mengetahui kehamilannya, kecuali wanita terebut telah habis massa iddahnya dan wanita tersebut bener-bener telah bertaubat.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | wanita hamil diluar nikah |
Subjek: | 2x5 Akhlak dan Tasawuf |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 29 Des 2017 09:22 |
Perubahan Terakhir: | 29 Des 2017 09:22 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1449 |
Actions (login required)
Lihat Item |