Rohmah, Meri Humaeroh (2024) Implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian Pada Tahun 2021 di Pengadilan Agama Tigaraksa. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_181110075_Cover.pdf Download (168kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110075_Lampiran Depan.pdf Download (370kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110075_BAB I.pdf Download (371kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HKI_181110075_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (428kB) |
||
Teks
S_HKI_181110075_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (353kB) |
||
Teks
S_HKI_181110075_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (350kB) |
||
|
Teks
S_HKI_181110075_BAB V.pdf Download (88kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110075_Daftar Pustaka.pdf Download (152kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Perceraian merupakan lepasnya ikatan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-isteri, yang dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak dan dalam perceraian harus ada cukup alasan yang menyebabkan suami isteri tidak akan hidup rukun. Dalam salah satu proses perceraian terdapat penyelesaian melalui mediasi, sebagaimana diatur dalam PERMA No. 1 Tahun 2016. Mediasi merupakan salah satu alternatif upaya penyelesaian perselisihan yang terjadi anatara suami istri secara damai, tepat guna, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan dan adil. Berdasarkan latar belakang tersebut maka perumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah: 1) bagaimana pelaksanaan mediasi dalam menangani perkara perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa? 2) bagaimana implementasi PRMA No. 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi pada Pengadilan Agama Tigaraksa? Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui bagaimana pelaksaaan mediasi dalam menyelesaikan perkara perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa. 2) untuk mengetahui bagaimana implementasi PERMA No. 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi pada Pengadilan Agama Tigaraksa. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis empiris, dengan cara mengumpulkan data-data baik secara langsung turun kelapangan tentang objek yang diteliti, sumber data yang didapat yaitu, data primer dan data sekunder. Data perimer data yang diperoleh melalui penelitian lapangan melalui wawancara, dan data sekunder data yang diperoleh melalui buku-buku, dan dokumen-dokumen resmi. Dan teknik pengumpulan data dengan cara dokumentasi dan interview. Berdasarkan hasil penelitian ini adalah prosedur mediasi pada tahun 2021 di pengadilan Agama Tigaraksa sudah berjalan efektif dan sesuai dengan PERMA No. 1 Tahun 2016. Namun, tingkat keberhasilan mediasi pada tahun 2021 dalam menekan angka perkara perceraian belum menunjukan hasil yang maksimal di Pengadilan Agama Tigaraksa ini, karena dari 7718 perkara yang masuk, hanya 6 saja yang berhasil. Adapun beberapa faktor-faktor penghambat efektivitas mediasi di Pengadilan Agama Tigaraksa ini yaitu kondisi dari para pihak itu sendiri serta perkara-perkara yang sudah sedemikian rumit dan kompleks. Dan kurangnya respon dari para pihak yang melakukan mediasi untuk terciptanya perdamaian diantara mereka, sehuingga mediasi sangat sulit untuk dilaksanakana. Hal-hal demikian yang kemudian membuat pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Tigaraksa ini berjalan kurang efektiv.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Mediasi, Perceraian, Pengadilan |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.33 Putusnya perkawinan |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
Tanggal Disetorkan: | 27 Feb 2024 07:45 |
Perubahan Terakhir: | 27 Feb 2024 07:45 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/14211 |
Actions (login required)
Lihat Item |